LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Belum usai polemik investasi bodong yang melibatkan masyarakat Gorontalo, kini terjadi lagi dugaan investasi bodong berkedok Arisan yang diduga oner dari investasi tersebut merupakan masyarakat Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo dengan inisial CU alias Cindy.
Sebagaimana informasi yang dihimpun oleh awak media bahwa diduga masyarakat yang mengikuti Investasi berkedok arisan tersebut berasal dari masyakat Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Boalemo, Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo.

Dugaan saat ini, berdasarkan informasi bahwa dana yang terhimpun oleh ibu CU alias Cindy berjumlah miliran rupiah terkait inverstasi berkedok arisan.
Kepada Lensa.today, salah satu korban dugaan investasi berkedok Arisan yang tak mau disebutkan namanya menjelaskan bahwa investasi yang dijalankan oleh saudari CU alias Cindy berawal dari antara bulan juni atau juli 2022 kemarin sampai dengan saat ini yang sudah mengalami kemacetan dalam pembayaran. Juma’t, (14/10/2022).
“Ini dimulai dari bulan juni atau juli kemarin pak, dan sampai saat ini tetap masih jalan akan tetapi sudah mengalami kemacetan di bulan september 2022 terkait pembayaran dana masyarakat”, ucapnya.

Nah, saat ini terkait investasi ini sudah mengalami kemacetan, kami sebagai member sudah beberapa kali hanya dijanjikan untuk pembayaran namun tak kunjung dibayarkan.
“Sekarang ini pak kami cuma dia jaga baku janji akan, pas depe waktu tidak ada pembayaran”, ungkapnya.
Bahkan terakhir ini, Oner Investasi berkedok Arisan telah membuat pengumuman melalui voice note yang memerintahkan kami member untuk bersabar menanti.
Berikut isi Voice Note : Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatu. Untuk para member mohon bersabar sedikit, karena saya sementara menunggu dana masuk ke rekening saya, insya Allah dalam waktu satu minggu atau paling lambat dua minggu akan saya selesaikan, karena saya terkendala proses WD mohon doa dan dukungannya.

Disamping itu, ketika di Komfirmasi ke Pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Batudaa, Kapolsek Maskur mengatakan bahwa benar bahwa telah terjadi usaha bersifat investasi di Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, Kabuoaten Gorontalo dengan onernya CU alais Cindy.
“Benar, bahwa didesa Tabongo Timur telah terjadi usaha investasi yang dipimpin langsung oleh Ibu CU alias Cindy”, kata Maskur.
Lanjut Kapolsek, Investasi yang digeluti oleh Ibu CU alias Cindy sudah berjalan beberapa bulan, dan kami pihak kepolisian saat mendapatkan informasi, langsung memerintahkan kepada seluruh Babinkamtibmas wilayah hukum Polsek Batudaa untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar jangan mudah terpengaruh dengan informasi terkait investasi.
“Jadi usaha itu sudah berjalan beberapa bulan, dari awal informasi itu kami dapatkan, kami langsung memberikan arahan kepada seluruh Babinkamtibmas wilayah hukum Polsek batudaa untuk menghimbau kepada masyarakat agar kiranya tidak terpengaruh dengan persoalan investasi”, jelas Maskur.
Selain itu juga, Kapolsek Batudaa setelah mendapatkan informasi terkait investasi, langsung membuat laporan yang ditujukan kepada Kapolres Gorontalo ataupun ke pihak Polda Gorontalo baik secara lisan ataupun tulisan.
“Bagitu kami dapat info, kami telah membuat laporan secara tertulis yang kami tujukan kepada Kapolres Gorontalo ataupun Polda Gorontalo”, kata Maskur.
Bahkan, Kapolsek Batudaa mengungkapkan ketika mendapat informasi pencairan dana member, Polsek Batudaa yang dibantu oleh Anggota Polres Gorontalo serta anggota Polda Gorontalo selalu siap siaga untuk menjaga jangan sampai terjadi tindakan-tindakan anarkis dari member yang tidak sempat dibayarkan oleh Oner Investasi tersebut, karena diduga usaha investasi Ibu CU alias Cindy diduga bemasalah.
“Beberapa kali kami lakukan pengamanan saat pencairan dana member, karena sesuai informasi yang kami dapatkan bahwa tidak secara keseluruhan dana member akan dibayarkan. Olehnya untuk mencegah jangan sampai terjadi tindakan-tindakan anarkis, kami selalu siap siaga dan selalu melakukan pendekatan secara persuasif dengan para member yang memiliki potensi membuat sesuatu yang kita tidak inginkan bersama”, urai Kapolsek.
Terkahir, Kapolsek Batudaa menghimbau kepada seluruh masyarakat Gorontalo khususnya masyarakat yang berada diwilayah hukum Polsek Batudaa agar kiranya jangan terpancing dengan hal-hal yang dapat merugikan diri kita sendiri, dan bila para member merasa dirugikan, silahkan untuk melaporkan jal tersebut ke Polres Gorontalo ataupun Polda Gorontalo.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat wilayah hukum Polsek Batudaa agar jangan terpancing untuk melakukan tindakan-tindakan yang merugikan diri sendiri. Dan jika para member merasa dirugikan, silahkan melapor ke Polres atau ke Polda, karena di Polres atau Polda juga telah membuka Posko Pengaduan terkait Investasi Bodong”, pungkas Maskur, Kapolsek Batudaa. (Arb)
Sampai berita ini diterbitkan, Tim redaksi Lensa.today masih berusaha untuk meminta komfirmasi kepada Oner Investasi tersebut.