LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Hari Lahir Kejaksaan ke-80 yang jatuh pada tanggal 2 September 2025 menjadi momen reflektif sekaligus inspiratif bagi insan Adhyaksa di seluruh penjuru negeri. Tak terkecuali di Kabupaten Gorontalo, di mana Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Dr. Abvianto Syaifulloh, SH., MH, mencatatkan pesan mendalam yang mencerminkan semangat transformasi dan dedikasi terhadap institusi yang telah mengabdi delapan dekade bagi bangsa.
Dalam catatan kecilnya, Dr. Abvianto menyebut bahwa memperingati Hari Lahir Kejaksaan bukan sekadar rutinitas seremoni.
“Tanggal 2 September adalah titik sejarah penting. Ini bukan hanya tentang usia lembaga, tapi tentang perjalanan panjang kejaksaan dalam menjaga marwah hukum dan keadilan sejak awal kemerdekaan Republik,” ujarnya.
Ia menegaskan, di tengah dinamika zaman, semangat untuk terus berbenah adalah keniscayaan. Menurutnya, kejaksaan hari ini harus menjelma menjadi institusi hukum yang adaptif, akuntabel, dan berwawasan masa depan.

Mengusung tema nasional “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, Kejari Kabupaten Gorontalo turut menjabarkan makna transformasi itu dalam langkah konkret. Dr. Abvianto mengajak seluruh jajarannya untuk menjadikan digitalisasi, profesionalisme, dan integritas sebagai fondasi utama kinerja kejaksaan di daerah.
“Transformasi tidak cukup hanya di permukaan. Ia harus menyentuh cara berpikir, bekerja, dan berinteraksi. Dari proses hukum berbasis teknologi, hingga pendekatan yang humanis terhadap masyarakat—semuanya harus satu napas,” ungkap doktor ilmu hukum.
Meski peringatan tahun ini tidak digelar secara besar-besaran, Kejari Kabupaten Gorontalo sebelumnya aktif dalam berbagai kegiatan sosial, termasuk pembagian bendera merah putih menjelang HUT RI ke-80 dan sinergi dengan insan pers.
Bagi Dr. Abvianto, kejaksaan harus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pembangunan karakter bangsa.
“Ketika masyarakat melihat jaksa bukan sebagai sosok yang menakutkan, tetapi sebagai pelindung kepentingan hukum mereka di situlah keberhasilan moral kejaksaan,” tegasnya.
Tak hanya berkontribusi sebagai pimpinan kejaksaan, Dr. Abvianto baru-baru ini juga menorehkan prestasi akademik yang membanggakan. Pada Juli 2025, ia resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum, dengan disertasi yang mengangkat isu aktual mengenai perampasan aset tindak pidana korupsi dan perlindungan terhadap kepentingan pihak ketiga.
Capaian tersebut menjadi motivasi tersendiri bagi insan Adhyaksa, khususnya di wilayah Gorontalo, bahwa profesionalisme dan keilmuan harus berjalan seiring.
“Ilmu itu pelita. Sebagai penegak hukum, kita harus terus belajar agar tak hanya cakap secara teknis, tapi juga arif secara moral,” tutupnya.
Delapan dekade bukan usia muda bagi Kejaksaan Republik Indonesia. Namun sebagaimana ditegaskan oleh Dr. Abvianto Syaifulloh, makna sejati dari peringatan ini adalah menjaga api pengabdian tetap menyala melalui refleksi, inovasi, dan keberanian untuk berubah. (Arb)