LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Pernyataan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, yang menyebut bahwa istri-istri anggota DPRD meraup keuntungan dari anggaran konsumsi di kantor DPRD menuai kontroversi.
Pernyataan ini mendapat respons keras dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyu Moridu, yang menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan fakta di lapangan.
Dalam keterangannya, Wahyu Moridu menegaskan bahwa istri-istri anggota DPRD, yang tergabung dalam organisasi Persatuan Istri Anggota Dewan (PIAD), tidak pernah terlibat dalam pengadaan atau distribusi makanan dan minuman di lingkungan DPRD. Ia membantah keras bahwa ada keuntungan yang didapat oleh para istri anggota dewan dari kegiatan tersebut.
“Setiap program di DPRD sudah memiliki mekanisme yang baku, termasuk dalam hal anggaran makan dan minum. Semua itu sudah diatur dalam Pengelolaan Tata Keuangan. Jika memang ada upaya pemberdayaan, harusnya dilakukan melalui jalur yang lebih sesuai, bukan dengan cara yang menimbulkan dugaan seperti ini,” ujar Wahyu Moridu kepada awak media. Kamis, (13/03/2025).
Wahyu juga menegaskan bahwa ia telah mengonfirmasi langsung kepada istri-istri anggota DPRD dan memastikan bahwa tidak ada satupun dari mereka yang menjalankan pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terkait dengan konsumsi di DPRD.
“Saya sudah tanyakan langsung kepada istri-istri anggota dewan, dan tidak ada yang melakukan pembinaan terhadap UMKM yang berhubungan dengan makan dan minum di DPRD. Pernyataan Ketua DPRD ini sangat mengada-ada dan tanpa dasar,” tambahnya.
Menurut Wahyu, tuduhan tersebut berpotensi merusak nama baik istri-istri anggota DPRD dan organisasi PIAD secara keseluruhan.
“Ia menyayangkan pernyataan yang dinilai tidak melalui kajian atau verifikasi terlebih dahulu sebelum disampaikan kepada publik,” imbuhnya.
Olehnya, sebagai tindak lanjut, Wahyu Moridu meminta agar Ketua DPRD Gorontalo segera mengklarifikasi pernyataan tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas DPRD dengan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar.
“Jika memang ada hal yang perlu dikritisi, sebaiknya dibahas melalui mekanisme yang ada, bukan dengan melempar tuduhan tanpa bukti yang dapat memperkeruh suasana,” pungkas Wahyu. (Arb)








