LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Isu panas mengiringi menjelang pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank SulutGo yang dijadwalkan berlangsung pada 9 April 2025. Salah satu isu paling menyita perhatian adalah dugaan bahwa Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajukan nama anak mantunya untuk menduduki jabatan Komisaris di bank milik daerah tersebut.
Kabar tersebut memicu kritik keras dari berbagai pihak, termasuk dari tokoh masyarakat Gorontalo, Man’ut Ishak, yang dikenal sebagai mantan Koordinator Presiden BEM Gorontalo. Dalam keterangannya, Man’ut menyebut bahwa jika benar Gubernur Gusnar mengusulkan nama anak mantunya, hal itu merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
“Ini bukan soal suka atau tidak suka. Ini soal etika dan tanggung jawab moral sebagai kepala daerah. Mengusulkan anak menantu sendiri untuk jabatan strategis di lembaga keuangan daerah adalah bentuk nepotisme terang-terangan,” tegas Man’ut, Senin (8/4).
Menurut Man’ut, posisi komisaris di lembaga perbankan tidak bisa diperlakukan seperti “hadiah keluarga.” Ia menilai jabatan tersebut strategis dan sangat menentukan arah pengawasan serta tata kelola bank yang menyangkut uang rakyat.
“Bank SulutGo itu bukan milik pribadi Gubernur. Itu lembaga publik yang mengelola kepercayaan masyarakat. Kalau sejak awal prosesnya sudah sarat kepentingan pribadi dan keluarga, bagaimana kita bisa percaya pada akuntabilitasnya?” ungkapnya.
Terakhir, Man’ut pun menyerukan kepada para pemegang saham Bank SulutGo, termasuk perwakilan pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Utara dan Gorontalo, agar tidak tunduk pada intervensi politik dan tetap menjaga integritas dalam proses penunjukan komisaris.
“Jika hal tersebut akan dipaksanakan oleh Gubernur Gorontalo, maka diharapkan kepada seluruh Kepala Daerah untuk memboikot hal tersebut, karena Bank Sulutgo bukan milik keluarga Gubernur Gorontalo,” pungkasnya. (Arb)








