LENSA.TODAY., (GORUT) – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2025.
Anggota Bapemperda DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, mengungkapkan bahwa fokus utama dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 adalah menciptakan regulasi yang berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah. Hal ini disampaikannya usai rapat finalisasi Propemperda pada Senin, 10 Februari 2025.
“Kondisi keuangan daerah saat ini cukup memprihatinkan, sehingga kami menilai setiap perda yang akan dibentuk harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD. Ini menjadi langkah strategis untuk mengatasi krisis pendapatan yang tengah dihadapi Gorontalo Utara,” ujar Windra.
Dari 38 Ranperda yang diusulkan, 10 di antaranya ditetapkan sebagai prioritas utama. Ranperda tersebut antara lain mencakup penataan kawasan pemukiman kumuh, pengelolaan keuangan desa, hak-hak keuangan kepala desa, serta pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Selain itu, Ranperda tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) juga masuk dalam daftar prioritas.
Pemerintah daerah berharap, dengan adanya perda-perda prioritas ini, akan terjadi perbaikan signifikan dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan berkelanjutan, yang pada akhirnya mampu mendorong peningkatan PAD secara optimal. (Ais)