LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, telah dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Subseksi (Kasubsi) serta Penyematan dan Penyerahan SK Kenaikan Pangkat kepada sejumlah pejabat struktural.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, S.H., M.H., dan disaksikan oleh para Kepala Seksi serta seluruh pegawai kejaksaan.
Adapun pejabat yang menerima amanah baru adalah:
• Muhamad Faizal Akbar Ilato, S.H. – Kenaikan pangkat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum
• Febri Ramadhana Ardiyanto, S.H. – Kasubsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Seksi Tindak Pidana Khusus
• Nyoman Kinandara Anggarita, S.H. – Kasubsi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Seksi Tindak Pidana Umum
• Angelica Laura, S.H. – Kasubsi Prapenuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar prestise, melainkan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa integritas pribadi setiap insan Adhyaksa adalah cerminan dari kehormatan institusi secara keseluruhan.
“Pelantikan ini adalah momentum untuk memperkuat komitmen kita semua dalam menjaga marwah Kejaksaan. Jabatan adalah kepercayaan yang harus dijaga dengan loyalitas, profesionalisme, dan dedikasi. Nama baik institusi ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Abvianto dalam arahannya.
Beliau juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas, serta menjadikan posisi yang diemban sebagai sarana pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Dengan dilantiknya para pejabat baru, diharapkan semangat baru dapat terbangun dalam tubuh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.
“Setiap langkah, tindakan, dan keputusan harus selaras dengan nilai-nilai dasar korps Adhyaksa Satya, Adhi, dan Wicaksana,” kata Abvianto.
Melalui pelantikan ini, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo diingatkan kembali bahwa menjaga nama baik institusi bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap sejarah panjang perjuangan dan kepercayaan publik yang harus terus dijaga. (Arb)