LENSA.TODAY, -(SURABAYA)- Suasana penuh haru menyelimuti Ruang Sidang S3 Gedung Pringgodigdo, Universitas Airlangga, Surabaya, Jumat pagi, 11 Juli 2025. Di hadapan para guru besar, keluarga, sahabat, dan kolega, Abvianto Syaifulloh, seorang aparatur negara yang telah mengabdikan diri sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum.
Bukan sekadar seremoni akademik biasa, sidang terbuka ini menjadi penanda sebuah perjalanan panjang penuh tekad, kerja keras, dan ketulusan hati. Dengan penuh keyakinan, ia mempertahankan disertasi berjudul “Prinsip Hukum Perampasan Aset dalam Tindak Pidana Korupsi Terkait Kepentingan Pihak Ketiga.” Di balik kajian hukum yang kompleks itu, tersembunyi kegelisahan batin dan kepedulian mendalam seorang penegak hukum terhadap keadilan yang berpihak pada nurani.
Di hadapan dewan penguji yang terdiri dari para guru besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga, termasuk Prof. Iman Prihandono, Prof. Dr. Nur Basukiminarno, dan sejumlah pakar hukum terkemuka lainnya, Abvianto menunjukkan ketajaman analisis, kedalaman pemahaman, serta keikhlasan dalam berbagi buah pikirannya. Pada akhir sidang, suara bulat dewan penguji menyatakan lulus dengan predikat cumlaude.
Tepuk tangan mengalun meriah. Tapi di tengah gemuruh itu, sepasang mata berkaca-kaca menyiratkan rasa syukur yang tak terucap kata. Dr. Abvianto Syaifulloh, SH., MH., kini sah menyandang gelar tertinggi dalam pendidikan hukum. Di balik toga dan senyum bangga, ia adalah seorang anak bangsa yang berjuang bukan hanya untuk dirinya, melainkan untuk negeri yang ia cintai.
“Puji syukur kehadirat Allah SWT. Gelar ini bukan hanya pencapaian pribadi, tapi bagian dari perjuangan panjang sebagai aparatur penegak hukum untuk terus belajar, berkembang, dan mengabdi dengan sepenuh hati,” ujarnya.
Tak ada jalan yang mudah dalam menempuh pendidikan doktoral sambil mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di daerah. Namun di sanalah letak kekuatan sejatinya, komitmen, dedikasi, dan integritas. Ketiganya menjadi fondasi yang kokoh dalam perjalanan akademik dan pengabdian.
Abvianto menyadari bahwa dunia hukum tak hanya bicara tentang pasal dan undang-undang, tapi tentang keadilan yang hidup dalam realita masyarakat. Tentang bagaimana hukum bisa menjadi alat pemulihan, bukan sekadar hukuman.
Disertasinya adalah bentuk kontribusi nyata untuk terus memperkuat fondasi penegakan hukum yang adil dan bermartabat, yang tetap memperhatikan hak-hak kemanusiaan, termasuk kepentingan pihak ketiga yang seringkali terabaikan dalam kasus korupsi.
Perjalanan ini bukan akhir, tapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Sebuah pengingat bahwa di balik toga doktor, masih ada panggilan tugas, nurani, dan tekad untuk menjadikan hukum sebagai cahaya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selamat dan hormat kami, Dr. Abvianto Syaifulloh. Langkahmu adalah inspirasi. Perjuanganmu adalah teladan. Dan gelar ini adalah bukti bahwa kerja keras, kejujuran, dan pengabdian tak pernah sia-sia.(Arb)











