LENSA.TODAY,. (GORUT) — Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Partai NasDem, Hendra Nurdin, melontarkan kritik tajam kepada pihak eksekutif dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ia menegaskan, pemerintah daerah seharusnya tidak mengusulkan Ranperda jika daerah tidak memiliki alokasi anggaran yang memadai untuk pelaksanaannya.
Pernyataan ini disampaikan Hendra dalam Rapat Paripurna DPRD ke-26, yang membahas penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dan DPRD terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Selasa (12/08)
Menurutnya, setiap usulan Ranperda harus disertai perencanaan yang matang, setiap usul inisiasi Ramperda dari eksekutif harus juga materinya sudah matang termasuk kepastian pembiayaan, agar tidak menjadi beban atau sekadar formalitas yang menghamburkan waktu dan tenaga. “Jangan sampai kita hanya sibuk membahas aturan, tapi lupa memastikan kesiapan anggaran untuk menjalankannya,” tegas Hendra.
Ia juga meminta pihak eksekutif lebih proaktif dan terukur dalam menyusun Ranperda, dengan mengedepankan kebutuhan strategis daerah dan menghindari pemborosan anggaran. Kritik tersebut mencerminkan dorongan agar sinergi antara legislatif dan eksekutif berjalan lebih efektif, demi memastikan kebijakan daerah tidak berhenti di atas kertas. (Ayis)










