Senin, 10 November 2025
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

APTRI Desak Pemerintah Bertindak Tegas, PT. PG Gorontalo Dinilai Ingkar Terhadap Surat Edaran Kementan

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo
0
APTRI Desak Pemerintah Bertindak Tegas, PT. PG Gorontalo Dinilai Ingkar Terhadap Surat Edaran Kementan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Polemik antara petani tebu dan PT. PG Gorontalo kembali memanas. Ketua DPC Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Kabupaten Gorontalo, Heri Purnomo, menuding pihak pabrik gula bersikap ingkar terhadap aturan resmi Kementerian Pertanian (Kementan) RI terkait penerapan Sistem Pembelian Tebu (SPT) tahun 2025.

Heri menjelaskan, pada 22 April 2025, Kementan melalui Direktorat Jenderal Perkebunan menetapkan harga pembelian tebu di Gorontalo sebesar Rp540.000 per ton dengan rendemen 7 persen. Kala itu, PT. PG Gorontalo hanya membeli Rp510.000 per ton dan kemudian menyusulkan selisih Rp30.000 per ton kepada petani.

Namun, pada 21 Juli 2025, pemerintah kembali menerbitkan revisi surat edaran yang menetapkan harga baru di Gorontalo menjadi Rp660.000 per ton. Menurut Heri, inilah yang kemudian menimbulkan kekecewaan mendalam karena pabrik gula menolak membayar selisih harga Rp120.000 per ton sebagaimana sebelumnya mereka patuh terhadap selisih Rp30.000.

“Ini jelas bentuk ketidakadilan. Kalau selisih Rp30.000 bisa disusulkan, mengapa yang Rp120.000 justru diabaikan? Padahal jelas ada surat edaran revisi yang memperbaiki kekeliruan sebelumnya,” tegas Heri, Kamis (18/9/2025).

Ia menambahkan, mediasi sudah dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kementan, serta perwakilan petani. Bahkan, dalam Zoom Meeting bersama Dirjen Perkebunan, sudah ditegaskan bahwa PT. PG Gorontalo wajib membeli tebu dengan harga Rp660.000 per ton.

Sayangnya, pihak pabrik dinilai bersikap arogan karena enggan menandatangani kesepakatan bersama dengan alasan masih menunggu koordinasi lebih lanjut.

“Kesepakatan 7 September 2025 sudah sangat jelas, PT. PG Gorontalo wajib menerapkan harga Rp660.000 per ton. Dan jika tidak dilaksanakan paling lambat 14 September, pemerintah harus memberi sanksi tegas. Sampai hari ini, janji itu belum terbukti,” kata Heri.

Ia pun mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk tidak sekadar menjadi penonton dalam konflik ini. Menurutnya, sikap diam hanya akan memperburuk kondisi petani yang sudah lama dirugikan.

“Mana ketegasan pemerintah yang selalu bicara soal perlindungan petani? Kalau PT. PG Gorontalo terus dibiarkan semena-mena, maka yang dikorbankan adalah rakyat kecil yang menggantungkan hidup dari tebu. Kami tidak butuh janji manis, yang kami butuh adalah tindakan nyata,” tandasnya. (***)

Tags: Asosiasi Petani Tebu Rakyat IndonesiaKementrian PertanianPerusahaan TebuPT. PG Tolangohula
Previous Post

Kebutuhan Telur 30 Ribu Butir per Hari, Program MBG Diyakini Dongkrak Ekonomi Lokal.

Next Post

Sakandal WM : Rakyat Dimiskinkan, Wakil Rakyat Bersenda Gurau dengan Uang Negara

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Sakandal WM : Rakyat Dimiskinkan, Wakil Rakyat Bersenda Gurau dengan Uang Negara

Sakandal WM : Rakyat Dimiskinkan, Wakil Rakyat Bersenda Gurau dengan Uang Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kejaksaan Agung di Puncak Kepercayaan Publik : Antara Capaian dan Tantangan
Nasional

Kejaksaan Agung di Puncak Kepercayaan Publik : Antara Capaian dan Tantangan

by REDAKSI
November 9, 2025
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kualitas...

Read more
H. Suyuti, Wakil Rakyat yang Peduli : Salurkan Ratusan Benih Jagung 1500 Kg untuk Warga Kabgor

H. Suyuti, Wakil Rakyat yang Peduli : Salurkan Ratusan Benih Jagung 1500 Kg untuk Warga Kabgor

November 7, 2025
Efendi Dali Desak Tipidsus Kejari Gorontalo Utara Tuntaskan Seluruh Kasus Tanpa Pandang Bulu.

Efendi Dali Desak Tipidsus Kejari Gorontalo Utara Tuntaskan Seluruh Kasus Tanpa Pandang Bulu.

November 7, 2025
Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Tetapkan Dua Mantan Direktur PUDAM sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penyertaan Modal

Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Tetapkan Dua Mantan Direktur PUDAM sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penyertaan Modal

November 6, 2025
Polantas Menyapa di SDN 5 Kwandang: Bripka Irni Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Polantas Menyapa di SDN 5 Kwandang: Bripka Irni Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

November 6, 2025
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Kejaksaan Agung di Puncak Kepercayaan Publik : Antara Capaian dan Tantangan

Kejaksaan Agung di Puncak Kepercayaan Publik : Antara Capaian dan Tantangan

November 9, 2025
H. Suyuti, Wakil Rakyat yang Peduli : Salurkan Ratusan Benih Jagung 1500 Kg untuk Warga Kabgor

H. Suyuti, Wakil Rakyat yang Peduli : Salurkan Ratusan Benih Jagung 1500 Kg untuk Warga Kabgor

November 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In