LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Kepala Kantor UPBU Kelas I Djalaluddin Gorontalo, Joko Harjani, ST., M.Si, memberikan penjelasan resmi terkait informasi salah satu penumpang Lion Air tujuan Makassar, yang disebut dalam kondisi mabuk.
Dalam keterangannya kepada media, Minggu (21/09/2025), Joko menegaskan bahwa seluruh prosedur pemeriksaan di Bandara Djalaluddin telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan meliputi penumpang, barang bawaan, bagasi, serta barang kabin dengan menggunakan peralatan x-ray.
“Proses pemeriksaan telah dilaksanakan sesuai dengan keputusan Menteri Perhubungan dan dokumen Airport Security Program. Seluruh petugas melaksanakan tugas berdasarkan SOP penerbangan sipil,” jelas Joko.
Ia juga menerangkan bahwa, berdasarkan laporan petugas di lapangan, penumpang yang dimaksud tidak menunjukkan tanda-tanda seperti yang diberitakan.
“Profiling petugas menunjukkan kondisi penumpang masih normal. Tidak ditemukan indikasi sempoyongan maupun bau alkohol. Artinya, pada saat berada di bandara, kondisi penumpang terpantau tidak mengganggu keselamatan penerbangan,” terangnya.
Joko menambahkan, komitmen UPBU Djalaluddin tetap berfokus pada aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan operasional penerbangan.
“Seluruh langkah pencegahan selalu dilakukan untuk memastikan tidak ada potensi yang mengganggu jalannya penerbangan,” ujarnya.
Menanggapi kemungkinan adanya pihak yang akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, Joko menyatakan pihaknya menghargai seluruh mekanisme yang berlaku.
“Apabila ada laporan yang masuk, tentu kami tunduk pada aturan. Namun, hasil pemeriksaan petugas pada tanggal 3 Juli 2025 menunjukkan tidak ditemukannya potensi yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan,” pungkasnya.
Dengan demikian, UPBU Djalaluddin memastikan bahwa prosedur pengawasan dan pemeriksaan terhadap penumpang tetap dilaksanakan sesuai regulasi, serta menegaskan komitmen untuk menjaga standar keselamatan penerbangan di Gorontalo. (Arb)








