LENSA.TODAY., (GORUT) – Anggota Komisi II DPRD Gorontalo Utara, Lukum Diko, menyoroti absennya Dinas PUPR dalam rapat kerja bersama yang digelar pada Rabu (14/5/2025).
Politisi Partai Golkar tersebut mengungkapkan kekecewaannya karena tidak ada satu pun perwakilan Dinas PUPR yang hadir, baik kepala dinas, sekretaris, maupun para kepala bidang. Padahal, agenda rapat kerja tersebut bersifat penting, yakni untuk mengevaluasi program pembangunan infrastruktur yang menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat Gorontalo Utara.
Menurut Lukum, ketidakhadiran Dinas PUPR merupakan bentuk sikap tidak serius dalam melaksanakan tugasnya. “OPD ini adalah gerbong utama pembangunan infrastruktur di Gorut, tapi justru terlihat tidak berfungsi. Ini tanda kelumpuhan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Komisi II DPRD Gorut akhirnya menyepakati untuk menggelar rapat internal. Hasil rapat itu nantinya akan dituangkan dalam berita acara resmi yang kemudian diserahkan kepada pemerintah daerah. Tujuannya agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Dinas PUPR.
“Dinas PUPR tidak serius, sehingganya sesuai kesepakatan, Komisi II akan melakukan rapat internal, hasil rapat itu akan dituangkan dalam berita acara, dan berita acara tersebut akan dilaporkan ke pemerintah daerah. Kami berharap ada tindakan tegas dari pimpinan daerah,” ujar Lukum Diko kepada awak media.
Ia menegaskan, DPRD mengundang Dinas PUPR dan OPD lain bukan tanpa alasan. Kehadiran mereka dibutuhkan dalam rapat kerja karena lembaga legislatif sedang menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan. “Kami di lembaga ini adalah representasi rakyat, sehingga ketidakhadiran mereka akan kita catat dalam berita acara dan akan disampaikan ke Pj Bupati,” tambahnya.
Selain itu, Lukum mengingatkan bahwa peran Dinas PUPR sangat vital dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, drainase, hingga normalisasi sungai. Apabila OPD ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka yang akan dirugikan adalah masyarakat luas.
“Jangan sampai pembangunan infrastruktur mandek hanya karena kelalaian dari OPD. Kami akan terus mengawal hal ini agar kepentingan rakyat tidak diabaikan,” tutup Lukum Diko. ~A2








