LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Sebuah kabar memilukan kembali mencoreng citra aparat penegak hukum. Seorang anggota polisi berinisial Aipda SH di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, diduga membacok rekan seprofesinya, Bripka IA, menggunakan parang setelah keduanya terlibat dalam pesta minuman keras di sebuah tempat hiburan malam.
Akibat kejadian ini, keduanya harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.
Insiden ini seakan menjadi potret buram wajah institusi kepolisian yang tengah berjuang membangun kepercayaan publik.
Bagaimana mungkin aparat yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat justru terlibat dalam kekerasan brutal, dan lebih parahnya lagi, dipicu oleh alkohol?
Namun, yang paling mencengangkan sekaligus miris dari peristiwa ini adalah kenyataan bahwa seorang anggota polisi berpangkat Aipda dapat dengan bebas membawa senjata tajam ke dalam tempat hiburan malam.
Ini bukan hanya bentuk pelanggaran disiplin, tetapi juga alarm keras akan lemahnya pengawasan internal dan potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum kepolisian.
Dalam konteks keamanan umum, keberadaan senjata tajam di lokasi hiburan sudah cukup mengkhawatirkan. Apalagi jika pelakunya adalah aparat yang seharusnya menegakkan hukum. Peristiwa ini harus menjadi pekerjaan rumah (PR) serius bagi Kapolda Gorontalo.
Tak cukup hanya menyayangkan, pimpinan wilayah harus segera turun tangan memastikan investigasi berjalan transparan dan tuntas. Penanganan yang setengah hati hanya akan memperdalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Lebih dari sekadar kekerasan antarindividu, kejadian ini menyentuh banyak aspek serius, mulai dari pengaruh miras di kalangan aparat, kelonggaran pengawasan senjata tajam, hingga minimnya kontrol terhadap perilaku anggota di luar jam dinas.
Jika aparat dibiarkan membawa parang ke tempat hiburan malam tanpa konsekuensi tegas, bagaimana masyarakat bisa merasa aman?
Oleh karena itu, Kapolda Gorontalo wajib turun tangan, tidak hanya menyelidiki perkelahian berdarah ini, tetapi juga mengevaluasi prosedur pengawasan senjata tajam, pembinaan disiplin, serta perilaku anggota di luar dinas. Institusi kepolisian tidak boleh menjadi tempat yang nyaman bagi mereka yang menyalahgunakan seragamnya.
Reformasi kultural dalam tubuh Polri harus terus ditekankan, dan kasus seperti ini menunjukkan bahwa pekerjaan itu masih jauh dari selesai. Masyarakat menuntut ketegasan, bukan sekadar klarifikasi.
Jangan sampai kasus ini berakhir hanya sebagai “ulah oknum” yang dilupakan begitu saja. Sebab, ketika penegak hukum kehilangan integritas, maka rusaklah keadilan yang mereka janjikan untuk ditegakkan. (Arb)









