Rabu, 25 Maret 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Ratusan Juta Potensi Pajak Tambang yang Tak Tertagih, Cerminan Lemahnya Tata Kelola Pajak Daerah

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Gorontalo
0
Ratusan Juta Potensi Pajak Tambang yang Tak Tertagih, Cerminan Lemahnya Tata Kelola Pajak Daerah
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi kerugian pendapatan daerah senilai ratusan juta di Kabupaten Gorontalo menjadi potret buram pengelolaan pajak daerah yang masih jauh dari kata ideal.

Empat perusahaan tambang diketahui telah melakukan aktivitas pengambilan material Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sepanjang tahun 2024, namun belum menyetorkan kewajiban pajaknya ke kas daerah. Ini bukan soal celah hukum, melainkan kelemahan mendasar dalam tata kelola dan pengawasan.

Diduga Sampai saat ini, belum ada pendataan usaha tambang secara menyeluruh. Tanpa data yang solid, penetapan dan pemungutan pajak tentu tak akan berjalan. Kondisi ini diperparah dengan minimnya sumber daya manusia (SDM) pemeriksa pajak, yang menyebabkan pengawasan tidak maksimal.

Ketidaksiapan birokrasi terlihat jelas, bahkan rencana pelatihan SDM baru akan dilaksanakan pada 2025. Ini menunjukkan betapa strategisnya sektor pertambangan, namun ironisnya tidak diiringi dengan kesiapan struktural dan kebijakan.

Lebih lanjut, koordinasi yang lemah antara Pemkab dan Pemprov Gorontalo dalam menetapkan harga patokan MBLB turut memperbesar masalah ini. Tanpa dasar harga yang jelas, penentuan nilai pajak tak bisa dilakukan secara pasti. Di tengah lemahnya pengawasan pemerintah, maka tanggung jawab moral dan legal berada di tangan pelaku usaha.

Keempat perusahaan yang telah menikmati hasil bumi daerah wajib menunjukkan itikad baik dengan segera menyetorkan kewajiban pajaknya. Pajak bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan daerah yang mereka eksploitasi.

Jika perusahaan enggan atau terus menunda, maka seharusnya pemerintah tidak ragu mengambil langkah tegas, mulai dari teguran, penagihan resmi, hingga sanksi administratif dan hukum.

Kelonggaran yang dibiarkan hanya akan menciptakan preseden buruk dan membuka peluang penghindaran pajak secara sistematis di masa depan.

Kabupaten Gorontalo tidak bisa terus menerus kehilangan potensi pendapatan akibat kelengahan birokrasi dan ketidakpatuhan pelaku usaha. Potensi senilai hampir Rp1 miliar bukan jumlah kecil, terlebih jika diakumulasi dalam jangka panjang. Pemerintah perlu segera membenahi sistem, mempercepat digitalisasi perpajakan, memperkuat SDM, dan menjalin koordinasi lintas sektor secara efektif.

Namun demikian, langkah-langkah pembenahan ini harus dibarengi dengan komitmen dan tanggung jawab dari pihak perusahaan tambang untuk taat terhadap kewajiban fiskal mereka. Tanpa itu, pembangunan daerah akan terus dibebani oleh ketimpangan antara eksploitasi dan kontribusi.

Pajak adalah hak rakyat, dan menunaikannya adalah kewajiban semua pihak yang menikmati kekayaan daerah. (Arb)

Tags: Pajak
Previous Post

Unigo Buka Program Studi Pertambangan, Dr. Rifai Ali : Jawaban atas Kebutuhan Daerah yang Kaya Sumber Daya Alam

Next Post

Pemulihan Lingkungan Tak Bisa Dimediasi, Reflin Liputo : Kesepakatan Sosial Tak Menggugurkan Tanggung Jawab Hukum 

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Pemulihan Lingkungan Tak Bisa Dimediasi, Reflin Liputo : Kesepakatan Sosial Tak Menggugurkan Tanggung Jawab Hukum 

Pemulihan Lingkungan Tak Bisa Dimediasi, Reflin Liputo : Kesepakatan Sosial Tak Menggugurkan Tanggung Jawab Hukum 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polemik Tambang Pohuwato, “ATENSI” Yosar Ruiba Vs Oknum APH
Daerah

Polemik Tambang Pohuwato, “ATENSI” Yosar Ruiba Vs Oknum APH

by REDAKSI
Maret 25, 2026
0

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Polemik pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kembali menjadi sorotan publik, khususnya di...

Read more
Pengabdian Tanpa Henti, Suara Kapten Inf Ihram dari Boliyohuto

Pengabdian Tanpa Henti, Suara Kapten Inf Ihram dari Boliyohuto

Maret 24, 2026
Jangan Jadikan Puskesmas Arena Eksperimen Kekuasaan

Jangan Jadikan Puskesmas Arena Eksperimen Kekuasaan

Maret 16, 2026
Ketua BEM Hukum UG Laporkan Oknum Anggota DPRD Bone Bolango ke Polda Gorontalo

Ketua BEM Hukum UG Laporkan Oknum Anggota DPRD Bone Bolango ke Polda Gorontalo

Maret 16, 2026
Dandim 1315 Kabgor Ajak Generasi Muda Ikut Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia

Dandim 1315 Kabgor Ajak Generasi Muda Ikut Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia

Maret 16, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Polemik Tambang Pohuwato, “ATENSI” Yosar Ruiba Vs Oknum APH

Polemik Tambang Pohuwato, “ATENSI” Yosar Ruiba Vs Oknum APH

Maret 25, 2026
Pengabdian Tanpa Henti, Suara Kapten Inf Ihram dari Boliyohuto

Pengabdian Tanpa Henti, Suara Kapten Inf Ihram dari Boliyohuto

Maret 24, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In