LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Ratusan masa aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Kabupaten Gorontalo di depan Kantor Balai Sungai Sulawesi II Gorontalo membuahkan hasil.
Setelah desakan keras dan kritik tajam disuarakan oleh massa aksi, pihak Balai Sungai akhirnya membacakan surat pernyataan permohonan maaf secara terbuka di hadapan para demonstran.

Permohonan maaf tersebut merupakan respon atas dugaan tindakan arogansi yang dilakukan oleh Kepala Balai Sungai Sulawesi II Gorontalo terhadap mahasiswa dan masyarakat pesisir Danau Limboto pada tanggal 8 Oktober 2025.
Dalam pernyataan tersebut, Balai Sungai menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh mahasiswa, aktivis, dan warga pesisir Danau Limboto atas sikap yang dianggap mencederai semangat demokrasi dan partisipasi publik.

Pihak Balai berharap agar permohonan maaf tersebut dapat diterima, dan mengajak seluruh pihak untuk kembali membangun kerja sama demi kelestarian lingkungan dan pembangunan yang berkeadilan.
Meski permohonan maaf telah dibacakan, massa aksi menilai permintaan maaf tersebut masih belum sepenuhnya mencerminkan tanggung jawab moral dari Kepala Balai Sungai. Hal ini disebabkan karena permohonan maaf tidak disampaikan langsung oleh yang bersangkutan, melainkan diwakili oleh stafnya.
“Permintaan maaf ini jelas tidak cukup. Kami menuntut pertanggungjawaban langsung dari Kepala Balai, bukan hanya perwakilannya. Ini bukan sekadar soal etika, tapi soal penghinaan terhadap perjuangan rakyat,” tegas salah satu orator aksi.
Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Kabupaten Gorontalo menutup aksinya dengan pernyataan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini dan tidak akan ragu kembali turun ke jalan jika komitmen aspirasi masyarakat pesisir tidak di indahlan oleh pihak Balai Sungai Sulawesi II Gorontalo. (Arb)










