LENSA.TODAY., (GORUT) – Proses pengusulan tenaga non-ASN di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kini memasuki tahap akhir. Dari total 1.112 tenaga non-ASN, sebanyak 1.071 orang telah resmi terinput dalam sistem Kementerian PAN-RB.
Anggota DPRD Gorontalo Utara dari Fraksi Partai Golkar, Lukum Diko, memastikan bahwa pengawalan terhadap proses ini dilakukan secara ketat agar sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Masih terdapat 41 tenaga non-ASN yang tidak diikutsertakan dalam penginputan data. Dari jumlah itu, 40 di antaranya adalah tenaga pendidik di sekolah swasta (Madrasah Aliyah) yang memilih bertahan di lembaga asal, sementara satu orang lainnya memilih mengundurkan diri,” jelas Lukum saat dikonfirmasi pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Lukum menegaskan bahwa pengawalan yang dilakukan oleh Fraksi Golkar bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah.
“Fraksi Golkar mendapat instruksi langsung dari Ketua DPD Partai Golkar yang juga Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, serta Wakil Bupati Nurjana Yusuf, untuk memastikan proses ini berjalan tanpa kesalahan teknis dan sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh tahapan pengusulan dilaksanakan berdasarkan regulasi, tanpa intervensi atau kepentingan kelompok tertentu.
“Prinsip kami adalah patuh pada aturan dan memberikan keadilan bagi seluruh tenaga non-ASN,” tegas Lukum.
Di akhir pernyataannya, Lukum menyampaikan apresiasi kepada Bupati Thariq dan Wakil Bupati Nurjanah yang dinilainya sangat peduli terhadap nasib tenaga non-ASN di daerah.
“Dukungan dan perjuangan pimpinan daerah agar tenaga non-ASN memperoleh kepastian status merupakan bukti keberpihakan nyata kepada rakyat kecil,” pungkasnya. ~A2










