LENSA.TODAY., (GORUT) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Aliansi Masyarakat Peduli (AMP) Gorontalo Utara. Aspirasi itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar pada Senin, 14 Oktober 2025.
Dalam aksi tersebut, massa AMP menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya:
-
Mendesak Ketua DPRD Gorontalo Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan adanya calo dalam proses pengusulan PPPK Paruh Waktu yang belum terakomodir, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD.
-
Menyoroti dugaan adanya perusahaan atau oknum pengusaha yang menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Gorontalo Utara.
-
Mengungkap dugaan pemberian upah di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) oleh perusahaan tertentu di daerah tersebut.
Aspirasi ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Gorontalo Utara, Dedi Dunggio, didampingi Wakil Ketua DPRD, Ridwan R. Arbie, serta sejumlah anggota dewan lainnya.
“Fungsi utama DPRD adalah mengawal aspirasi masyarakat. Setiap tuntutan yang disampaikan akan kami proses sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku,” tegas Dedi Dunggio di hadapan para demonstran.
Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Ridwan R. Arbie, turut memberikan apresiasi kepada para aktivis yang telah menyuarakan aspirasi secara terbuka. Menurutnya, aksi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol publik terhadap kinerja legislatif.
“Aspirasi ini menjadi pengingat sekaligus bahan evaluasi bagi kami di DPRD,” kata Ridwan.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas ilmu yang disampaikan aktivis Adrian Pianus terkait etika sebagai wakil rakyat. Ridwan menegaskan, pihaknya sepakat untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi pelaksanaan RDP terkait aduan tersebut, sekaligus meminta AMP menyampaikan aspirasi dalam bentuk tertulis sebagai tindak lanjut resmi.
“Jika terbukti ada pelanggaran, apalagi melibatkan anggota dewan, kami akan proses melalui Badan Kehormatan. Tidak mungkin ada api tanpa asap,” tandas Ridwan R. Arbie. ~A2










