LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Perayaan Hari Ulang Tahun ke-352 Kabupaten Gorontalo pada Rabu malam berlangsung meriah dan penuh antusiasme. Ribuan warga memadati lokasi acara, menyambut momen istimewa yang mengusung slogan “Semangat Baru, Gorontalo Maju”, sebagai simbol arah pembangunan daerah ke depan.
Salah satu momen paling bersejarah dalam perayaan tahun ini adalah peluncuran program Jaksa Kabupaten Gorontalo Membangun Negeriku (Jago Abangku) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Program inovatif ini dirancang untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat sekaligus mendorong partisipasi warga dalam pembangunan yang berkeadilan, transparan, dan berintegritas.
Selain peluncuran Jago Abangku, acara puncak HUT juga menandai pembagian massal Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran, dengan simbolis penyerahan 2.034 KIA dan 839 akta kelahiran kepada anak-anak di wilayah Kabupaten Gorontalo. Kegiatan ini menjadi pertama kali dilaksanakan di Pulau Sulawesi dan Indonesia Timur, sekaligus menegaskan sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Dr. Abvianto Syaifulloh, menegaskan bahwa peluncuran program Jago Abangku bukan sekadar seremoni. Menurutnya, program ini merupakan fondasi baru dalam mendekatkan Kejaksaan dengan masyarakat.
“Jago Abangku bukan hanya tentang pendampingan hukum. Ini adalah gerakan kolektif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban hukum, sekaligus mendekatkan Kejaksaan dengan masyarakat,” ujar Dr. Abvianto.
Program Jago Abangku terdiri dari 12 inisiatif strategis, yang dirancang untuk menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat:
• Jaksa Lindungi Anak (Jalinan), melindungi hak-hak anak dan memberikan pendampingan hukum.
• Sistem Informasi Jaksa dalam Pertimbangan Hukum (Si Jarum), sistem digital untuk mendukung pertimbangan hukum yang akurat dan cepat.
• Jaksa Sahabat Dagang, pendampingan bagi pelaku usaha dan dunia perdagangan agar lebih berintegritas.
• Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kejaksaan Negeri (Pelajari), mempermudah layanan publik terkait pajak kendaraan.
• Jaksa Sahabat UMKM, pendampingan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam aspek hukum dan regulasi.
• Jaksa Mengajar / Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Kampus, edukasi hukum bagi pelajar dan mahasiswa untuk menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini.
• Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Jaga Desa (Jaksa Garda Desa), hadir langsung di desa-desa untuk memberikan layanan hukum dan pemahaman peraturan secara dekat.
• Konsultasi Hukum Gratis, layanan hukum tanpa biaya bagi masyarakat yang membutuhkan.
• Restoratif Justice, penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif yang mengutamakan perdamaian dan pemulihan hubungan sosial.
• Jaksa Tatakelola, pendampingan pengelolaan administrasi dan pemerintahan daerah yang transparan.
• Jaksa Digital, inovasi digital dalam pelayanan hukum dan informasi publik.
• Jaksa Menyapa, program komunikasi langsung dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi dan kebutuhan hukum.
Dr. Abvianto menambahkan bahwa pembagian KIA dan akta kelahiran merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar anak. Kolaborasi seperti ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terhadap generasi penerus.
“Dengan semangat baru, kolaborasi lintas lembaga, dan inovasi nyata bagi masyarakat, Kabupaten Gorontalo menorehkan tonggak sejarah baru dalam pelayanan publik dan pembangunan yang inklusif bagi anak-anak serta generasi penerus,” pungkasnya. (Arb)










