LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Program “Jago Abangku” yang digagas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali mencatat sejarah baru dalam pelayanan hukum dan pemenuhan hak sipil masyarakat.
Program ini mendapat apresiasi langsung dari Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, yang menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo atas dedikasi dalam pemenuhan hak-hak anak.
Dalam puncak perayaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Gorontalo ke-352, kejaksaan bersama pemerintah daerah menyerahkan 1.054 Kartu Identitas Anak (KIA) dan 839 akta kelahiran kepada masyarakat.
Capaian ini menjadi rekor pertama kali di Pulau Sulawesi dan wilayah Indonesia Timur, karena pelaksanaannya diinisiasi langsung oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Kabupaten Gorontalo bekerja sama dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo.
Pencapaian tersebut menandai kolaborasi unik antara institusi kejaksaan dan pemerintah daerah dalam memenuhi hak sipil anak, sebuah langkah yang belum pernah dicatatkan lembaga kejaksaan mana pun di kawasan timur Indonesia.
Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo, Dr. Abvianto Syaifulloh, menyampaikan komitmennya untuk terus menghadirkan kejaksaan yang lebih humanis dan dekat dengan masyarakat.
“Dimanapun saya bertugas, saya merasa memiliki daerah itu. Saya cinta rakyat, dan saya bertanggung jawab untuk mewujudkan masyarakat yang nyaman dan terlindungi,” ujarnya dengan penuh haru.
Program Jago Abangku terdiri dari 12 inisiatif strategis, mulai dari edukasi hukum, layanan digital, pendampingan anak, konsultasi hukum gratis, hingga Restorative Justice. Program ini bukan hanya inovatif, tetapi juga menjadi pionir di wilayah Indonesia Timur dan Sulawesi.
Dr. Abvianto menegaskan bahwa keberhasilan program ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor.
“Dengan semangat baru, inovasi nyata, dan sinergi antar lembaga, Kabupaten Gorontalo menorehkan sejarah dalam pelayanan publik dan pemenuhan hak-hak masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kehadiran kejaksaan tidak hanya berbentuk pelayanan administrasi, tetapi juga pemberian harapan bagi masyarakat.
“Hari ini, kejaksaan tidak hanya membagikan dokumen penting, tetapi juga harapan bagi setiap anak dan keluarga bahwa negara hadir dengan hati,” tutupnya. (Arb)










