LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Bandara Djalaluddin Gorontalo resmi menerapkan sistem pembayaran parkir non-tunai (cashless) mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari penataan layanan parkir sekaligus upaya mempermudah masyarakat dalam menggunakan fasilitas bandara.
Kepala Bandara Djalaluddin Gorontalo, Djoko Harjani menjelaskan bahwa penerapan sistem parkir non-tunai ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung transformasi digital di lingkungan bandara.

“Kebijakan ini kami terapkan sebagai bentuk penataan sistem parkir agar lebih tertib, transparan, dan efisien. Selain itu, sistem non-tunai juga kami nilai lebih praktis dan memudahkan masyarakat pengguna jasa bandara,” ujar Djoko Harjani, Selasa (6/01/2026).
Djoko mengatakan bahwa melalui sistem ini, pengguna jasa bandara tidak lagi menggunakan tiket parkir fisik. Pengendara cukup menempelkan kartu uang elektronik atau menggunakan pembayaran digital saat masuk dan keluar area parkir. Hal ini diharapkan dapat mengurangi antrean kendaraan serta mempercepat arus keluar-masuk di area parkir bandara.
Djoko juga menjelaskan terkait metode pembayaran yang disediakan meliputi kartu uang elektronik, e-wallet, serta QRIS, sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Lebih lanjut, Djoko menambahkan bahwa penerapan sistem parkir non-tunai ini juga sejalan dengan upaya menciptakan layanan yang aman dan minim kontak langsung.
“Dengan sistem ini, proses parkir menjadi lebih cepat, tanpa kontak fisik, dan tentunya lebih nyaman bagi pengguna jasa bandara,” tambahnya.
Pihak bandara berharap masyarakat dapat mendukung dan menyesuaikan diri dengan kebijakan ini, sehingga pelayanan parkir di Bandara Djalaluddin Gorontalo dapat berjalan lebih optimal dan modern. (Arb)








