LENSA.TODAY, POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato akan mendatangi Polda Gorontalo membahas persoalan di tutupnya tokoh penjualan emas di Pohuwato.
Hal itu di sampaikan langsung oleh Wakil ketua I DPRD Pohuwato Idris kaji dalam Rapat dengar pendapat (RDP), Selasa, (15/08/2023).
“Ini permasalahan rakyat jadi kita sebagai penyambung lida rakyat, maka kita sendiri yang datang ke Polda Gorontalo,”ucap Idris Kadji.
Agar tidak menjadi fitnah Idris kaji menghimbau, kepada seluruh anggota dewan perwakilan rakyat agar sama-sama mendatangi Polda Gorontalo.
“Kalau hanya mengundang Bupati dan Kapolres pasti mereka akan mengatakan tidak tau, jadi lebih baik kita yang ke Polda,” ujarnya.
Masyarakat yang terproses hukum, Idris kaji meminta kepada Pemda Pohuwato agar dapat memberikan bantuan hukum.
“Apa Salahnya masyarakat yang telah terjerat hukum, di bantu oleh Pemda Pohuwato. Jika Pemda tidak mampu kami DPRD Pohuwato juga mampu,” tuturnya.
Tak hanya itu Idris Kadji mengatakan, tidak ada sejarahnya kas daerah Pohuwato kosong, nanti Pemerintahan saat ini.
“Tolong perhatikan daerah ini, tidak bosan-bosannya kami menyampaikan aspirasi masyarakat, apalagi masyarakat yang terjerat hukum,” imbuhnya.
Idris Kadji berharap, kepada penampung emas dapat memikirkan penambang kecil yang akan menjual emas di tempat mereka.
“InsyaAllah pulang dari RDP ini, para penambang yang membawa 1 gram untuk di jual agar di terima, sembari menunggu hasil pertemuan kami dengan Polda Gorontalo,” tukasnya. (Mhd)








