LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Dugaan tidak teraturnya terkait parkiran dilingkungan bandara jalaludin gorontalo mendapat keluhan dari salah satu masyarakat yang akan melakukan penjemputan.
Menurutnya, fasilitas parkiran yang disediakan oleh pihak bandara jalaludin sangatlah luas, akan tetapi fasilitas tersebut tidak digunakan oleh pengguna kenderaan roda empat, melainkan para pengguna hanya memilih untuk parkir kederaannya didepan pintu kedatangan.
” Lahan parkir kan luas. Kenapa tidak parkir di tempat yang sudah di sediakan. jika mereka parkir di depan pintu kedatangan, kan kasian mobil lain yang akan melakukan penjeputan tidak punya akses lagi,” ungkap salah satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Olehnya, dirinya sangat berharap agar pihak bandara dapat menertibkan para pengendera yang tidak memarkirkan mobilnya di tempat parkir yang sudah disediakan.
” Seharusnya pihak bandara wajib menertibkan para pengguna mobil yang tidak memarkirkan mobilnya disembarangan tempat, harapnya.
Sementara itu, Kepala Bandara Jalaludin Gorontalo melalui Kasi Keamanan Penerbangan Hirson Ronni Biki menjelaskan bahwa pihak Bandara Jalaludin Gorontalo telah melakukan berbagai macam upaya dalam menertibkan para pengendara yang tidak memarkirkan mobilnya di sembarangan tempat.
“Jelas itu pak, kami sudah melakukan berbagai macam usaha untuk tertibkan bagi pengguna kenderaan yang parkir disembarangan tempat. Mestinya mereka juga harus sadar diri, bahwa diarea penjemputan penumpang (pick up zone) bukanlah area parkir,” jelas Roni.
Disamping itu juga, Roni mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh pihak bandara sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 211 tahun 2020 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional poin D terkait daerah sisi darat pada area penurunan penumpang (drop zone), area penjemputan penumpang (pick up zone) dan fasiltas penghubung antarmoda dilakukan langkah-langkah kemanan, sekurang-kuranya :
1. Melakukan Patroli.
2. Melakukan pengaturan lalulintas kenderaan.
3. Melakukan pengendalian pergerakan orang dan kenderaan.
4. Memasang pembatas kecepatan kenderaan.
5. Memberikan informasi budaya keamanan.
” Hal ini kami sudah lakukan. Tapi apalah daya, kami sudah melakukan peneguran hampir setiap saat, akan tetapi hal yang sama tetap terjadi,” ungkap Roni.
Tak hanya itu, Roni juga mengatakan terkait adanya keluhan ini akan mengundang pihak pengelola parkir dan pihak taksi bandara.
” Pastinya ini akan kami evaluasi, nanti langkah pertama yang kami lakukan adalah mengevaluasi pihak pengelola parkir dan pengelola taksi bandara,” imbuhnya.
Terakhir, Kasi Keamanan Penerbangan ini berharap kepada seluruh pengguna mobil yang akan memasuki wilayah Bandara Jalaludin Gorontalo agar kiranya memarikirkan kenderaannya ditempat yang telah disediakan.
” Kami berharap kesadaran dari pengendara, ketika memasuki areal bandara, agar kiranya memarikirkan mobilnyanditempat yang telah disediakan,” pungkas Roni. (riyan)








