LENSA.TODAY., (GORUT) – Ketidakhadiran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Selasa (16/6), menuai sorotan dari Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Utara.
Anggota Komisi I, Hendra Nurdin, menegaskan absennya Dinas Pemdes sangat disesalkan, mengingat pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan yang mereka inisiasi. Menurutnya, sikap tersebut mencerminkan ketidaksiapan dan ketidakseriusan dalam menindaklanjuti proses legislasi yang penting bagi desa.
“Sebagai pihak pengusul, mereka seharusnya bersikap serius. Ketika tindak lanjut secara kelembagaan dilakukan, justru mereka tidak hadir,” tegas Hendra. Ia menambahkan, Komisi I bahkan telah menunggu cukup lama, namun tidak ada satu pun perwakilan dinas yang hadir.
Hendra menyebut hal ini akan menjadi catatan tersendiri bagi DPRD, apalagi pada hari yang sama terdapat dua agenda penting, yakni penerimaan aspirasi dari Desa Bolontio Timur dan pembahasan Ranperda tentang Hak Aparat Desa. Ia berharap ke depan tidak ada lagi kejadian serupa, dan meminta dinas teknis lebih serius dalam mengikuti setiap agenda legislasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemdes Gorut, Thamrin Monoarfa, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya agenda tersebut. “Bukan berarti saya tidak serius, hanya saja saya tidak tahu soal agendanya. Saya juga sejak pagi berada di lapangan, tepatnya di Desa Limbato, Kecamatan Tolinggula,” ujarnya. Ia menambahkan, dirinya sempat dihubungi pihak Sekretariat DPRD, namun saat itu sudah berada di lokasi tugas. ~A2








