LENSA.TODAY., (GORUT) — Aliansi Mahardika, Sahrul Lakoro, mendesak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara untuk segera melakukan audit terhadap Rumah Sakit ZUS. Desakan ini muncul karena adanya dugaan bahwa pengelolaan anggaran di rumah sakit tersebut telah menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.
Dalam pernyataannya, Sahrul menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya masyarakat sipil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
“Kami mendesak Kejaksaan untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap RS ZUS. Dugaan penyimpangan anggaran harus diusut tuntas demi keadilan dan keterbukaan publik,” tegasnya. Selasa 21/10/2025
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Zam Zam Ikhwan menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ia menegaskan komitmen Kejari dalam menangani setiap laporan masyarakat secara objektif dan transparan.
“Kami sudah menerima informasi tersebut dan akan menindaklanjutinya secara prosedural. Semua langkah akan dilakukan sesuai mekanisme hukum,” ujar Kepala Kejari.
Desakan audit terhadap RS ZUS juga menjadi salah satu poin dalam tuntutan Aliansi Mahardika, bersama dengan beberapa isu lain seperti transparansi kasus dugaan korupsi Bimtek BKAD, kasus Masjid Jabal Iqro, hingga pengelolaan Pulau Saronde. ~A2








