LENSA.TODAY, -(GORUT)- Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Bagas Prasetyo Utomo, S.H., M.H., didampingi oleh Kasubsi Ekonomi, Keuangan, dan Pengamanan Pembangunan Strategis Brilliantika Sandi Ragasiwi, S.H., beserta staf Bidang Intelijen, telah melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara beserta jajaran, serta para Kepala Sekolah PAUD, TK, SD, dan SMP yang pada tahun ini melaksanakan program pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan.
Dalam sambutannya, Bagas Prasetyo Utomo menyampaikan bahwa Kejaksaan, selaku bagian dari Tim PPS, memiliki peran penting dalam mengamankan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN), khususnya di bidang Pembangunan, Revitalisasi, dan Digitalisasi Satuan Pendidikan, dari berbagai Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).
“Laksanakan program revitalisasi ini dengan penuh amanah dan sesuai dengan petunjuk teknis. Kami menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan, baik dari segi teknis maupun keuangan,” tegas Bagas.
Beliau juga menekankan pentingnya komunikasi yang intensif dan koordinatif antara pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan Kejaksaan sebagai Tim PPS, agar setiap potensi masalah atau kendala di lapangan dapat segera diatasi secara efektif.
“Jangan pernah merasa bisa menyelesaikan masalah sendiri. Jika ada AGHT, segera laporkan agar dapat ditemukan solusi terbaik,” tambahnya.
Menutup arahannya, Bagas memberikan pesan khusus kepada para Pelaksana Program di Satuan Pendidikan (P2SP) agar menjalankan tugas dengan penuh integritas. Ia menegaskan bahwa hasil dari program revitalisasi ini akan menjadi warisan pendidikan bagi generasi penerus bangsa. (***)