LENSA.TODAY, -(POHUWATO)- Langkah Kepala Desa Hulawa, Erna Giasi, yang berencana menertibkan aktivitas tambang rakyat di wilayahnya, menuai kecaman keras dari masyarakat. Warga menilai tindakan sang Kepala Desa tidak hanya melukai hati rakyat kecil, tetapi juga memperlihatkan sikap arogansi kekuasaan di tengah penderitaan warga yang menggantungkan hidup dari hasil tambang.
Ironisnya, langkah tegas Erna Giasi dilakukan di saat pemerintah daerah justru memberikan dukungan penuh terhadap aktivitas perusahaan tambang besar, yakni Pani Gold Mine. Dalam kunjungannya Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, didampingi Bupati Pohuwato Syaiful Mbuinga, menegaskan bahwa aktivitas perusahaan tersebut tidak dapat dihentikan karena “dilindungi oleh negara.”
Pernyataan itu semakin memperjelas adanya standar ganda dalam penegakan kebijakan tambang di Pohuwato. Di satu sisi, perusahaan besar bebas beroperasi, sementara rakyat kecil dibungkam atas nama “penertiban.”
Surat permohonan pendampingan dan pengawalan penertiban PETI yang ditandatangani oleh Kepala Desa Erna Giasi pada 27 Oktober 2025 menjadi bukti nyata bahwa pemerintah desa lebih sibuk mengejar tambang rakyat daripada memperjuangkan hak masyarakatnya sendiri.
Warga Hulawa yang telah bertahun-tahun menambang pun angkat suara. Mereka menilai tindakan Kepala Desa sangat mencurigakan.
“Ini ti Bunda tidak tahu kiapa, kenapa baru sekarang begini. Jangan-jangan karena tidak dapat jatah,” ungkap salah satu warga dengan nada kesal.
Lebih parah lagi, beredar kabar bahwa dalam upaya penertiban, Kepala Desa Erna Giasi membawa-bawa nama TNI dan Polri untuk menakut-nakuti warga. Namun informasi dari lapangan menyebutkan bahwa tidak ada agenda resmi dari aparat keamanan terkait penertiban tambang rakyat di wilayah tersebut.
“Maaf Bunda, kami sudah dapat info dari TNI dan Polisi, katanya tidak ada agenda penertiban. Jangan sampai ti Bunda ini cuma bawa-bawa nama mereka untuk menekan warga,” ujar warga lainnya.
Jika benar Kepala Desa menggunakan nama institusi TNI-Polri tanpa koordinasi resmi, maka tindakan tersebut jelas menyesatkan publik dan berpotensi melanggar hukum. Karena itu, warga mendesak Kapolres dan Dandim Pohuwato untuk segera memanggil dan meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Hulawa atas tindakan yang dinilai menyalahi wewenang tersebut.
“Bahaya ini, kalau informasi itu tidak benar. Jangan sampai nama besar TNI dan Polri dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Kami minta Kapolres dan Dandim segera meluruskan ini,” tegas tokoh masyarakat setempat.
Langkah Kepala Desa Erna Giasi dianggap semakin memperlebar jarak antara pemimpin dan rakyatnya sendiri. Alih-alih membela masyarakat kecil, Erna justru terlihat berpihak pada kebijakan penertiban yang menekan ekonomi rakyat. (Arb)








