LENSA.TODAY., – Asisten I Kabupaten Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi, tidak menghadiri panggilan pertama dari pihak Kejaksaan terkait permintaan keterangan soal Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD).
Saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/9/2025), Abdul Wahab menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya surat panggilan tersebut karena baru masuk pada Senin sore, 15 September 2025.
“Saya memang tidak hadir karena panggilan itu masuknya sore hari. Jadi saya benar-benar tidak tahu sebelumnya,” ujarnya.
Meski demikian, Abdul Wahab memastikan akan bersikap kooperatif dan hadir pada panggilan kedua yang dijadwalkan Kejaksaan. “Insyaallah, untuk panggilan berikutnya saya akan hadir dan memberikan keterangan,” tegasnya.
Perkembangan lebih lanjut terkait pemanggilan ini masih menunggu langkah Kejaksaan pada agenda pemeriksaan selanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara belum memberikan pernyataan resmi terkait ketidakhadiran Abdul Wahab pada panggilan pertama. ~A2








