LENSA.TODAY., (GORUT) – DPRD Gorontalo Utara berencana menggelar audiensi dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo untuk menelusuri lebih rinci penggunaan anggaran APBD 2024. Langkah ini diambil menyusul ditemukannya sejumlah ketidaksesuaian antara hasil pengawasan DPRD dengan audit resmi BPK.
Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara, Ridwan R. Arbie, menegaskan, audiensi ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah. “Walaupun daerah memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ada beberapa temuan yang perlu diklarifikasi langsung,” ujarnya, Senin (14/7/2025).
Dokumen LPJ APBD 2024 baru diserahkan, sehingga DPRD memerlukan waktu dan konsentrasi penuh untuk menelaah setiap rincian anggaran. Ridwan menambahkan, rapat kerja DPRD akan dilanjutkan untuk pembahasan teknis lebih mendalam setelah seluruh dokumen dipelajari.
“Kami akan duduk bersama BPK untuk membahas hal-hal yang kami temukan selama pengawasan, agar pertanggungjawaban anggaran benar-benar akurat dan transparan,” tambahnya.
Rapat kerja yang sempat diskors akan segera dilanjutkan, dengan harapan seluruh anggota DPRD bisa bersinergi dalam memastikan pengelolaan anggaran yang profesional dan sesuai aturan. ~A2










