LENSA.TODAY., – Sejumlah warga Gorontalo Utara menyampaikan keluhan terkait pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang diumumkan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gorontalo Utara. Masyarakat menilai terdapat ketidakadilan dalam pelaksanaannya.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan, beberapa nama yang tercantum dalam pengumuman justru tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini menimbulkan keresahan dan pertanyaan besar terkait transparansi proses seleksi tersebut.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Gorontalo Utara dari Komisi I, Hendra Nurdin, menyatakan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mencari titik persoalan agar masalah ini dapat segera diselesaikan.
“Komisi I DPRD membuka ruang aduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan terkait pengumuman PPPK paruh waktu ini. Kami akan menampung setiap keluhan dan bersama-sama mencarikan solusi,” kata Hendra Nurdin, saat ditemui awak media di Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Selasa (16/9/2025).
Hendra menambahkan, pihaknya tetap mendukung langkah BKPP Gorontalo Utara, namun menegaskan jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran mekanisme dalam pelaksanaan seleksi, maka DPRD akan mengambil sikap tegas.
“Kami ingin memastikan agar semua proses sesuai aturan. Jika terbukti tidak sesuai mekanisme, kami tidak akan tinggal diam dan akan menyelesaikan masalah ini sesuai kewenangan kami,” tegasnya. ~A2








