LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Publik Kabupaten Gorontalo kembali dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang memuat dugaan praktik gratifikasi oleh seorang oknum pejabat daerah. Percakapan tersebut memperlihatkan adu argumen antara oknum pejabat dengan seorang perempuan yang diduga merupakan kontraktor rekanan proyek pemerintah.
Dalam isi chat yang beredar luas di masyarakat dan media sosial, sang kontraktor menyindir pejabat tersebut soal harga diri dan menyatakan bahwa dirinya memiliki bukti berupa rekaman suara yang menunjukkan bahwa sejak awal proyek, pejabat tersebut kerap meminta uang. Bahkan, si perempuan dengan tegas menyebut bahwa semua bukti telah ia dokumentasikan.
Cuplikan percakapan yang menjadi sorotan, antara lain:
Kontraktor: “Jika punya harga diri, di-transfer.”
Oknum Pejabat: “Astagfirullah… Saya sudah bantu ibu, bahkan sudah transfer sebagian. Harusnya ibu tahu berterima kasih, bukan malah berkata seperti itu. Apakah itu bukan terbalik?”
Oknum Pejabat: “Saya juga sudah sampaikan ke Pak Rama, kalau ada rejeki saya akan transfer lagi.”
Kontraktor: “What’s dibantu? Gak salah. Gak kebalik. Semua saya ada bukti rekamannya. Rekaman itu dari awal proyek, minta-minta uang sama saya.”
Percakapan tersebut mengindikasikan adanya permintaan dana oleh oknum pejabat kepada pihak pelaksana proyek, yang dalam konteks hukum dan etika birokrasi bisa dikategorikan sebagai gratifikasi atau bahkan pemerasan terselubung.
Menanggapi hal tersebut, koordinator AMMPD sekaligus Ketua LSM SPAK Provinsi Gorontalo, Rahmat Mamonto, mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo agar tidak tinggal diam dan segera melakukan penyelidikan serius.
“Dugaan ini bukan main-main. Jika benar, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah jabatan dan pencurian uang rakyat secara sistematis. Kami mendesak Kejari Gorontalo segera turun tangan, mengusut tuntas, dan memberikan efek jera,” tegas Rahmat.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo agar kasus ini tidak berakhir sebagai isu viral semata, tetapi menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik korup di lingkup birokrasi Kabupaten Gorontalo.
“Ini bukan hanya tentang satu orang pejabat, tetapi soal sistem yang rusak. Kami tidak ingin perilaku seperti ini menjadi kebiasaan dan budaya di pemerintahan. Siapa pun yang bermain kotor dengan proyek rakyat harus diproses hukum,” pungkasnya. (Arb)