LENSA.TODAY, -(GORUT)- Kamis tanggal 28 Agustus 2025, Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara kembali melakukan penggeledahan sebagai tindak lanjut atas proses Penyidikan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Masjid Jabal Iqro’ (Blok Plan) Kabupaten Gorontalo Utara TA. 2022.
Sebagaimana diketahui beberapa bulan yang lalu telah melakukan penggeledahan di 2 (dua) tempat yang berbeda, yakni pada hari Senin tanggal 5 Mei 2025 melakukan penggeledahan di Kantor CV. Nafa Karya yang beralamat di Jl. Ketimun, Lingkungan III, Kelurahan Tikala Baru, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
Kemudian pada hari Kamis tanggal 8 Mei 2025 melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo Utara yang beralamat di Komplek Blok Plan, Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.
Saat ini, Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara menggeledah Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Gorontalo Utara dengan mendapat pengawalan anggota TNI dan dari penggeledahan tersebut.
Jaksa Penyidik melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen, barang elektronik serta barang bukti yang berkaitan dengan proses Pembangunan Masjid Jabal Iqro’ (Blok Plan) Kabupaten Gorontalo Utara TA. 2022.
Adapun alasan dilakukan tindakan penggeledahan ini karena beberapa hari yang lalu tim Penyidik telah memeriksa beberapa saksi baik Kepala Bagian UKPBJ aktif maupun Kepala UKPBJ yang menjabat di tahun 2022 hingga beberapa saksi selaku tim Pokja Pemilihan, dan saat itu tim Penyidik telah meminta beberapa dokumen terkait proses lelang/tender Masjid Jabal Iqro’ (Blok Plan) namun hingga saat ini pihak UKPBJ tidak menyerahkan dokumen-dokumen tersebut.
Sehingga tim penyidik melakukan upaya paksa berupa penggeledahan hingga penyitaan untuk menambah alat bukti dan memperjelas tindak pidana yang terjadi serta menghindari terjadinya upaya menghilangkan barang bukti oleh oknum tertentu.
Siaran Pers : Plt. KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA KHUSUS Selaku KEPALA SEKSI INTELIJEN.
BAGAS PRASETYO UTOMO, S.H., M.H.JAKSA PRATAMA












