LENSA.TODAY., (GORUT) – Komisi III DPRD Gorontalo Utara menyoroti lambatnya pencairan dana hibah untuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang hingga pertengahan tahun belum juga terealisasi dari pemerintah daerah.
Anggota Komisi III, Windra Lagarusu, menyebut kondisi ini bertolak belakang dengan aturan yang berlaku, di mana Baznas merupakan lembaga resmi yang operasionalnya dapat didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menegaskan, meski tanpa dukungan anggaran, Baznas tetap melaksanakan tugas pelayanan masyarakat.
“Sudah enam bulan berjalan, tetapi Baznas belum menerima anggaran operasionalnya. Padahal, mereka tetap bekerja untuk masyarakat,” ujar Windra dalam rapat kerja Komisi III DPRD Gorontalo Utara.
Windra yang bermitra dengan Badan Keuangan Daerah meminta agar pencairan dana segera diproses. Jika dibiarkan berlarut-larut, menurutnya hal ini dapat mengganggu efektivitas Baznas dalam mengelola serta menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ia juga mengingatkan janji Penjabat Bupati Gorontalo Utara yang sebelumnya berkomitmen untuk merealisasikan dana tersebut, namun hingga kini belum terealisasi. “Saya minta agar janji itu segera ditepati. Jangan sampai kinerja Baznas terganggu hanya karena keterlambatan pencairan anggaran,” tegas Windra. Ia berharap media turut mengawal persoalan ini sebagai bagian dari kontrol publik demi keberlangsungan program Baznas. ~A2








