LENSA.TODAY, -(KAMPUS)- Ketua Forum Dosen IAIN Sultan Amai Gorontalo, Dr. Sahmin Madina sangat menyayangkan tertangkapnya oknum rektor di salah satu perguruan tinggi di Indonesia terkait dugaan korupsi.
Menurutnya, lembaga pendidikan, terutama pendidikan tinggi, garda terdepan menjadi rujukan moralitas bangsa, ia lembaga yang membangun dan mengembangkan moral bangsa.
Lembaga ini juga kata Dr. Sahmin, menciptakan tradisi keilmuan dengan menerapkan berpikir dialektika, kebebasan mimbar akademik, sumber inovasi, memberikan pencerahan terhadap masyarakat dengan berbagai kegiatan pengabdian masyarakat.
Tetapi akhir-akhir ini mengalami erosi moralitas bahkan turbulency nilai pada titik nadir yang memprihatinkan.
Berita yang santer dan viral, sebuah lembaga pendidikan tinggi yang tertangkap tangan oleh KPK melakukan transaksi jualan kursi penerimaan mahasiswa jalur mandiri, lembaga yang tertangkap ini mungkin bernasib malang.
“Masih banyak lembaga lain yang diduga melakukan hal yang sama, tetapi tidak tertangkap karena nasib lagi baik dalam pandangan sekuler akan tetapi dalam pandangan religius, yang tertangkap itulah nasib baik, karena sudah mendapatkan teguran Tuhan agar tidak bergelimang dosa lagi. yang belum tertangkap masih diberikan Tuhan kesempatan bertobat mandiri tanpa intervensi perangkat hukum”, kata Dr. Sahmin
Masih kata Sahmin Madina, ada beberapa kejahatan-kejahatan yang dikembangkan oleh personil haus kekuasaan dan rakus harta benda, diantaranya. Pertama, seperti kejadian yang sudah viral tersebut, jual beli kursi dalam fasilitas penerimaan mahasiswa baru.
“Seleksi yang idealnya adalah dalam rangka keadilan dan kesiapan dalam menerima takdir Tuhan, tetapi malah dipermainkan oleh manusia rakus, culas dan dzalim dengan bermain-main untuk mengumpulkan pundi-pundi kekayaan”, ucapnya.
Kedua, bermain proyek baik pengadaan maupun pengembangan. dalam pengadaan oknum kampus bermain dengan vendor, untuk mendapatkan success fee, bermain dengan mitra pengembangan, kontraktor untuk merk-up harga dan menitipkan fee khusus untuk oknum pimpinan kampus, diberikan dalam bentuk hadiah, uang di depan dan entertain.
Dosen Politik Islam IAIN Sultan Amai Gorontalo mengatakan, apa yang dilakukan oleh Rektor Unila tersebut patut mendapat hukuman sesuai UU yang berlaku.
“Sangat memperihatinkan, Ada oknum-oknum rektor yang mencoreng dunia kampus atau dunia pendidikan. Jadi harus dihukum sesuai UU Tindak Pidana Korupsi, kami mendorong agar aparat penegak hukum juga melakukan pengawasan di perguruan tinggi lainnya,” ungkap Sahmin Madina, dosen IAIN Sultan Amai Gorontalo, lantang, Ahad (21/08/2022).
Dr.Sahmin Madina menyarankan, dalam penerimaan mahasiswa cukup dua jalur saja. Yakni dari jalur prestasi dan SPNB.
“Karena semakin banyak sistim, maka semakin besar peluang penyalahguanaan kewenangan. Ini patut diseriusi,” pungkas Dr. Sahmin Madina. (***)







