LENSA.TODAY., (GORUT) – DPRD Gorontalo Utara (Gorut) resmi memulai pembahasan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat Paripurna ke-18 tingkat I. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gorut, Deisy Sandra Datau, menghasilkan kesepakatan penting berupa pembagian tugas pembahasan Ranperda di tiga komisi serta pembentukan satu panitia khusus (pansus).
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Gorut tentang pembentukan Pansus Ranperda Keolahragaan. Sementara itu, tujuh ranperda lainnya akan dibahas sesuai bidang kerja komisi masing-masing.
“Pembentukan pansus ini untuk menghindari penumpukan pembahasan ranperda pada satu komisi,” jelas Deisy dalam rapat paripurna.
Adapun struktur Pansus Ranperda Keolahragaan ditetapkan dengan susunan: Ketua Lukum Diko, Wakil Ketua Abdul Rahman Gobel, serta anggota Andi Matawa, Hendra Nurdin, Hj. Daud Syarif, Wiwin Pajiu, dan Robinson Puluhulawa.
Masa kerja pansus dan komisi ditetapkan maksimal satu tahun terhitung sejak 3 Juni 2025.
Deisy berharap pembentukan pansus serta pelimpahan tugas kepada komisi dapat membuat proses pembahasan Ranperda lebih efektif, sehingga lahir regulasi yang bermanfaat bagi pembangunan dan pelayanan publik di Gorontalo Utara. ~A2








