LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Penetapan Kepala Desa (Kades) Buhu sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penukulan terhadap warganya langsung memunculkan desakan agar yang bersangkutan segera dinonaktifkan dari jabatannya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Ramsi Sondakh, atau yang dikenal dengan sapaan Iyon dengan tegas meminta pemerintah daerah bertindak cepat untuk menonaktifkan Kades Buhu demi menjaga stabilitas pemerintahan desa.

Menurut Ramsi, keberlanjutan pemerintahan desa tidak boleh terganggu oleh persoalan hukum yang tengah dihadapi seorang kepala desa. Penonaktifan, kata dia, adalah langkah normatif yang harus ditempuh berdasarkan ketentuan perundang-undangan, sekaligus untuk mencegah terjadinya kekosongan kepemimpinan dan kemandekan pelayanan publik.
“Kami meminta agar segera dilakukan penonaktifan Kepala Desa Buhu yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ini penting demi kelancaran pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi desa,” tegas Iyon, Minggu (27/4/2025).
Ia menambahkan, selain untuk menjaga kondusivitas, penonaktifan juga sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Dengan dinonaktifkannya kepala desa, diharapkan semua pihak dapat lebih fokus mengikuti jalannya proses hukum tanpa ada tekanan atau pengaruh dari jabatan yang masih melekat.
Ramsi juga mengingatkan bahwa dalam situasi seperti ini, tidak ada ruang untuk sikap kompromi. Ketegasan diperlukan agar roda pemerintahan desa tetap bergerak dan masyarakat tetap mendapat pelayanan tanpa gangguan.
“Jangan ada lagi kompromi, harus diberikan efek jerah kepada pemimpin yang diduga main hakim sebdiri,” tegasnya.
Tak hanya itu, Iyon juga mendesak agar pemerintah kecamatan segera menyusun langkah administratif untuk merekomendasikan penonaktifan kepada pemerintah kabupaten. Langkah ini, menurut Ramsi, harus dilakukan sesegera mungkin agar tidak menciptakan kekosongan kepemimpinan yang berpotensi memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Proses hukum boleh berjalan lama, tetapi pemerintahan desa tidak boleh berhenti. Karena itu, penonaktifan adalah solusi terbaik saat ini,” tutup Iyon. (Arb)