LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Perseteruan internal pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Gorontalo yang beberapa minggu terakhir sempat menghebohkan publik Gorontalo akhirnya berdampak pada pemberhentian jabatan sekretaris PDC PPP Kabupaten Gorontalo
Sebagaimana informasi yang dihimpun oleh Lensa.today, bahwa surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan secara resmi mengeluarkan surat keputusan Nomor : 0906/SK/DPP/C/V/2023 Tentang Pemberhentian Sdr. Meis Irfanto J. Kiraman, S.IP Sebagai Sekertaris Pengurus Harian DPC PPP Kabupaten Gorontalo dan Pengangkatan sdr. Jayusdi Rifai sebagai Sekertaris DPC PPP Kabupaten Gorontalo.
Tercantum dalam surat keputusan tersebut bahwa sdr. Meys Meis Irfanto J. Kiraman, S.IP sebagai anggota Partai Persatuan Pembangunan telah melakukan tindakan indisipliner yang berakibat merusak citra dan nama baik serta merugikan perjuangan partai persatuan pembangunan, maka perlu diambil tindakan administratif partai berupa pemberhentian dari jabatannya sebagai sekertaris DPC PPP Kabupaten Gorontalo.
Dalam surat pemberhentian tersebut, sdr. Meys Irfanto J. Kiraman, S.IP dinyatakan sudah tidak berhak lagi mengatasnamakan diri sebagai sekertaris DPC PPP Kabupaten Gorontalo.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak redaksi Lensa.today masih berusaha menghungi pihak DPW PPP Provinsi Gorontalo dan Sdr. Meys Irfanto J. Kiraman, S.IP. (Arb)