LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Salah satu tokoh pemuda Kabupaten Gorontalo Alpian Biga mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo guna melaporkan dugaan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo yang memamfaatkan Program Aspirasi Anggota DPR RI Elnino Mohi. Selasa, (19/11/2024).
Menurutnya, Program Indonesia Pintar (PIP) yang menjadi aspirasi Anggota DPR RI Elnino Mohi jangan di klaim oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo.
Kepada Lensa.today, Alpian Biga menjelaskan bahwa dirinya melaporkan hal terebut hanya menjawab pernyataan salah satu juru bicara partai politik yang mengatakan bahwa mereka tidak butuh Program Indonesia Pintar (PIP).
“Jadi laporan ini sebagai jawaban dari pernyataan salah satu jubir partai yang menolak program PIP,” ungkapnya.
Selain itu kata Alpian, dirinya sangat berterimakasih kepada Anggota DPR RI Elnino Mohi yang telah memperjuangkan program tersebut untuk rakyat Gorontalo.
“Saya adalah salah seorang yang sangat berterimakasih kepada Bang Elnino yang telah memperjuangkan program ini untuk rakyat Gorontalo. Bahkan ada kelurga saya sebagai penerima. Jadi, jangan cederai perjuangan Bang Elnino,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Alpian mengatakan bahwa yang menjadi dasar dirinya melaporkan hal tersebut adalah beredarnya scrennshot Whatsaap yang mengatasnakamakan admin beasiswa usulan Roni-Adnan untuk beasiswa jalur Elnino Mohi.
“Screenshoot Whatsaap yang menerangkan bahwa admin usulan beasiswa yang diusulkan oleh pasangan Roni-Adnan melalui jalur beasiswa aspirasi Elnino Mohi Ini yang menjadi dasar kami melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Kabupaten Gorontalo,” jelasnya.
“Justru yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah sejak kapan pasangan Roni-Adnan menjadi admin Beasiswa PIP aspirasi Bang Elnino? Jangan cederai dengan hal seperti ini perjuangan Bang Elnino untuk masyarakat Gorontalo,” sambungnya.
Olehnya, Alpian berharap bahwa program ini dijalankan sesuai ketentuan dan jangan di kaitkan dengan pasangan calon.
“Harapannya adalah program ini berjalan sesuai ketentuan,” harapnya.
Terakhir Alvian menegaskan bahwa yang dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Gorontalo adalah Pasangan calon.
“Yang saya laporkan adalah pasangan calon,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili, ketika dikomfirmasi terkait laporan tersebut dirinya membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, laporan ini sudah masuk. Sedang kami teliti kelengkapan dokumennya,” singkatnya. (Arb)