LENSA.TODAY., (GORUT) – Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara, Ridwan R. Arbie, menegaskan pentingnya pemerintah daerah untuk mengakomodir seluruh 1.071 tenaga honor menjadi PPPK Paruh Waktu pada tahun berjalan. Seruan tegas itu ia sampaikan dalam rapat bersama Komisi I DPRD Gorut pada Selasa, 11 November 2025.
Ridwan mendorong Komisi I untuk segera menyurat ke pimpinan DPRD sebagai langkah awal dalam mengirimkan surat resmi kepada Pemkab Gorontalo Utara. Langkah ini dinilainya mendesak agar pemerintah tidak tebang pilih dalam proses pengangkatan tenaga PPPK paruh waktu.
Ia menegaskan, DPRD tidak akan memberikan persetujuan anggaran PPPK apabila hanya sebagian tenaga honor yang dilantik.
“Kami tidak akan anggarkan untuk PPPK jika yang dilantik hanya sebagian. Rekomendasi kami harus mengakomodir seluruh tenaga honor sebanyak 1.071 orang,” tegas Ridwan R. Arbie.
Lebih jauh, Ridwan meminta Komisi I untuk mengawal ketat seluruh proses yang berlangsung di BKPP, terutama dalam memastikan tidak adanya ketimpangan maupun ketidakjelasan status bagi ribuan tenaga paruh waktu tersebut.
“Ini untuk memastikan kejelasan dan keadilan bagi seluruh tenaga PPPK paruh waktu,” imbuhnya.
Ridwan menegaskan kembali bahwa sikap tersebut merupakan bentuk nyata keberpihakan DPRD terhadap hak dan masa depan para tenaga honorer yang telah lama mengabdi untuk daerah.
“Komisi I dan DPRD tetap berkomitmen mengawal hak-hak tenaga PPPK dan memastikan prosesnya berjalan transparan serta sesuai aturan,” tandasnya.
Dengan dorongan kuat dari DPRD, pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah tegas dan menyeluruh untuk memberikan kepastian hukum dan status pekerjaan yang layak bagi seluruh 1.071 tenaga PPPK paruh waktu di Gorontalo Utara. ~A2










