LENSA.TODAY., (GORUT) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja pemerintah daerah, khususnya di sektor pariwisata. Fokus utama rapat tersebut adalah pembenahan tata kelola Pulau Saronde—salah satu ikon wisata unggulan Gorontalo Utara.
Rapat dijadwalkan berlangsung pada Senin, 6 Januari 2025, pukul 10.00 WITA di Ruang Komisi III DPRD. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait langsung dengan sektor pariwisata, lingkungan, dan perencanaan pembangunan turut diundang.
Anggota Komisi III, Windra Lagarusu, menegaskan pentingnya kesiapan para OPD dalam menghadiri rapat. Ia menekankan agar setiap instansi membawa dokumen pendukung yang relevan. “Jangan datang dengan tangan kosong. Rapat ini bukan hanya seremonial, tapi bagian dari langkah konkret pengawasan,” tegas Windra.
Windra juga menyoroti masih adanya persoalan dalam pengelolaan Pulau Saronde, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas. Ia berharap sinergi antar lembaga mampu mendorong perbaikan tata kelola, sehingga potensi wisata Saronde dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
Lebih dari sekadar destinasi wisata, pengembangan Pulau Saronde menurut DPRD harus melibatkan aspek perencanaan jangka panjang, pelestarian lingkungan, serta partisipasi aktif masyarakat setempat. Komisi III menilai, pengelolaan yang profesional dan terbuka akan berdampak positif tidak hanya bagi pariwisata, tetapi juga terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Rapat ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh atas peran masing-masing pihak dalam membangun sektor pariwisata yang lebih berkualitas dan berkelanjutan di Gorontalo Utara. (Ais)