LENSA.TODAY., (GORUT) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara kembali turun tangan menyikapi persoalan pembebasan lahan di kawasan Pelabuhan Anggrek yang tak kunjung mendapat penyelesaian. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang sidang DPRD, Wakil Ketua II DPRD, Ridwan R. Arbie, memimpin langsung jalannya mediasi bersama Komisi I dan perwakilan masyarakat Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek.
Ridwan mengungkapkan bahwa lembaganya kembali menerima aduan terkait ketidakpuasan warga atas proses pembebasan lahan yang telah berlarut sejak puluhan tahun lalu. “Komisi I kembali mendapatkan keluhan dari warga Ilangata soal lahan di sekitar Pelabuhan Anggrek. Hingga kini, persoalan itu tak kunjung selesai,” tegasnya.
Ia menambahkan, permasalahan ini bukan hal baru. Sejak 2024 hingga menjelang akhir 2025, konflik lahan di wilayah tersebut terus bergulir tanpa menemui titik akhir yang jelas. Untuk itu, DPRD menilai perlu langkah lebih serius dan terukur.
“Ini sudah menjadi perhatian penting kami. Bahkan, dalam rapat paripurna tanggal 30 kemarin, dua fraksi telah mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna menelusuri dan menyelesaikan persoalan ini secara tuntas,” kata Ridwan.
Sebagai tindak lanjut, DPRD telah menjadwalkan paripurna untuk pengesahan pembentukan Pansus Pembebasan Lahan Pelabuhan Anggrek. Pansus tersebut akan bekerja khusus dalam mengurai berbagai permasalahan di lapangan, mulai dari aspek kepemilikan hingga proses ganti rugi yang menjadi sorotan warga.
“Kita ingin polemik ini diselesaikan secara terang-benderang. Tidak ada pihak yang merasa diuntungkan atau dirugikan, karena yang utama adalah kepentingan masyarakat Gorontalo Utara, terkhusus yang terdampak langsung,” tutur Ridwan.
DPRD berharap seluruh pihak dapat bersikap terbuka dan kooperatif dalam proses ini, agar masalah yang telah berlangsung puluhan tahun tersebut dapat diselesaikan dengan adil, objektif, dan transparan. ~A2










