LENSA.TODAY., (GORUT) – Pemerintah Gorontalo Utara mencatat 35 kasus pelecehan seksual sepanjang Januari hingga awal Juli 2025, angka yang memicu keprihatinan serius dari DPRD setempat. Anggota dewan menilai kondisi ini membutuhkan langkah pencegahan yang lebih cepat dan menyeluruh.
Windra Lagarusu, anggota Komisi III DPRD Gorut, menegaskan pemerintah daerah harus segera mengeluarkan surat edaran pencegahan kekerasan seksual di seluruh desa.
“Kasus pelecehan seksual cukup tinggi, ini alarm serius bagi kita semua. Pemerintah daerah wajib mengambil langkah konkret untuk melindungi warganya,” ungkap Windra, Selasa (8/7/2025).
Politisi yang juga Ketua DPD PKS Gorut ini menambahkan bahwa sosialisasi pencegahan tidak bisa hanya bersifat formal. Peran pemerintah desa, Dinas Pendidikan, tenaga pendidik, dan tokoh agama sangat krusial dalam menyebarkan edukasi kepada anak-anak dan perempuan.
Syarifudin J. Borong, Kepala Bagian Hukum Setda Gorut, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti hasil rapat Komisi III bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memastikan kebijakan pencegahan dapat diterapkan secara efektif.
“Kami akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini agar langkah pencegahan bisa segera dilaksanakan,” tegas Syarifudin. ~A2








