LENSA.TODAY., (GORUT) – Komisi II DPRD Gorontalo Utara menaruh perhatian serius terhadap keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Perhatian ini diwujudkan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kinerja BUMD yang digelar bersama Bagian Keuangan dan Bagian Hukum Setda Gorontalo Utara, Selasa (3/6/2025).
Anggota Komisi II DPRD Gorut, Fitri Yusuf Husain, menegaskan Ranperda tersebut akan menjadi dasar hukum penting dalam memperkuat tata kelola BUMD.
“Ranperda ini juga memiliki peran besar dalam menjamin akuntabilitas dan efektivitas penyertaan modal di BUMD,” ujarnya usai rapat.
Fitri juga menekankan pentingnya mengetahui kendala yang selama ini dihadapi BUMD, termasuk sejauh mana perkembangan dan dampak dari penyertaan modal pemerintah daerah.
“Semua hal itu perlu dikaji agar manfaatnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat dan daerah,” tambahnya.
Ia menegaskan, DPRD akan mengawal pembahasan Ranperda ini hingga rampung sebagai bentuk komitmen legislatif dalam memperkuat tata kelola BUMD.
“Harapannya BUMD lebih transparan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat maupun daerah,” ungkap Fitri. ~A2








