LENSA.TODAY., (Gorut) Forum Peduli Demokrasi Gorontalo (FPDG) kembali menggugah perhatian publik dengan mempertanyakan keabsahan ijazah salah satu calon Wakil Bupati Gorontalo Utara dalam rapat bersama Komisi I DPRD.
Dalam forum yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Ridwan Riko Arbie, salah satu anggota FPDG, Ridwan Yasin, menyoroti ketidaksesuaian dalam riwayat pendidikan calon tersebut. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang diperoleh, calon tersebut baru menyelesaikan pendidikan tingkat SMA pada tahun 2012. Namun, yang bersangkutan tercatat pernah menjabat sebagai anggota legislatif pada periode 2009–2014.
“Pertanyaannya, saat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tahun 2009, ijazah apa yang digunakan? Ataukah memang ada informasi yang tidak sesuai terkait latar belakang pendidikannya?” tegas Ridwan Yasin, dalam rapat yang berlangsung pada Rabu, 12 Maret 2025.
Menanggapi hal ini, Ridwan Riko Arbie menyampaikan keprihatinan dan menekankan pentingnya klarifikasi dari lembaga penyelenggara pemilu. Ia meminta KPU dan Bawaslu Gorontalo Utara segera memberikan penjelasan resmi terkait dokumen pendidikan calon yang dipertanyakan.
“Kami mendorong KPU dan Bawaslu agar segera merespons isu ini secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” ujar Ridwan Riko.
Isu ini sontak memicu perdebatan dalam forum, dengan banyak pihak yang mendesak adanya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pencalonan kepala daerah. FPDG pun menegaskan bahwa keterbukaan informasi mengenai riwayat pendidikan calon merupakan hal krusial demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Gorontalo Utara.
Masyarakat serta elemen sipil lainnya kini turut memantau perkembangan isu ini, sembari menantikan kejelasan dari pihak berwenang guna memastikan proses pencalonan berlangsung sesuai dengan aturan dan prinsip keadilan. (Ais)