LENSA.TODAY., (GORUT) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menyatakan dukungan dan apresiasinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan serta Permukiman Kumuh. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Gorontalo Utara yang digelar pada Selasa, 11 Februari 2025.
Melalui juru bicaranya, Migdat Abdullah, Fraksi PDIP menilai bahwa Ranperda ini merupakan langkah progresif yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan permukiman yang lebih layak dan sehat bagi masyarakat.
“Atas nama Fraksi PDIP, kami menyampaikan apresiasi terhadap Ranperda ini dan menyatakan kesediaan untuk membahasnya lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Migdat.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan instansi terkait dalam menjamin ketersediaan air bersih, sebagai elemen penting dalam mendukung keberhasilan peningkatan kualitas permukiman.
Menurutnya, penanganan kawasan kumuh harus menjadi perhatian serius agar pembangunan daerah tidak hanya terlihat dari infrastruktur fisik, tetapi juga dari peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Dengan dukungan penuh dari Fraksi PDIP, Ranperda ini diharapkan segera ditindaklanjuti menjadi regulasi resmi yang dapat memperkuat kebijakan penataan kawasan perumahan dan pemukiman di Gorontalo Utara. (Ais)