LENSA.TODAY, -(KOTA GORONTALO)- Pelantikan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Se Kota Gorontalo dilaksanakan serentak oleh Panitia Pemungutan Suara ( PPS) bersama Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Gorontalo, pada Kamis ( 7/ 11/2024)
Pelantikan Anggota KPPS ini dibagi menjadi empat lokasi karena di Kota Gorontalo terdapat 276 TPS di tambah 1 TPS Lokasi khusus (Loksus) dengan jumlah Anggota KPPS 1.939 orang.dari 9 Kecamatan yang berada di Kota Gorontalo.
Empat titik lokasi pelantikan anggota KPPS Se Kota Gorontalo meliputi Lokasi 1 Pelantikan KKPS Se Kecamatan Kota Selatan, Dumbo Raya dan Kecamatan Holantalangi bertempat di Hotel Fox. Lokasi 2 Pelantikan KKPS Se Kecamatan Kota Barat dan Dunginggi bertempat di Gedung Graha Azizah, Lokasi 3 Pelantikan KKPS Se Kecamatan Kota Utara dan Kecematan Kota Timur bertempat di Gedung GPCC. Lokasi 4 Pelantikan KKPS Se Kecamatan Kota tengah dan Kecematan Sipatana bertempat di UTC Hotel Damhil
Acara Pelantikan pada masing – masing-masing lokasi tersebut dihadiri oleh komisioner KPU Kota Gorontalo sebagai fasilitator, PPK, PPS, dan Sekretariat PPS, serta Panwas Desa Kelurahan ( PKD)
Komisioner KPU Kota Gorontalo, Junaidi Jusrin selaku Koordinator Pelantikan di UTC hotel Damhil menyampaikan bahwa anggota KPPS yang sudah resmi dilantik hari ini, nantinya akan melengkapi data melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc. ( SIAKBA) dan nantinya Anggota PPS serta seluruh anggota KPPS wajib membuat Group Whatsapp KPPS untuk penyampaikan Segala informasi dan koordinasi antar penyelenggara.
” Khusus Anggota KPPS Se Kecamatan Kota Tengah dan Sipatana yang dilantik di hotel Damhil ada 385 orang yang berasal dari 55 TPS di kecamatan dimaksud ” Ujar Junaidi.
Ia menambahkan bahwa agenda dan tahapan selanjutnya Anggota KPPS akan mendapatkanbimbing teknis ( Bimtek) yang di jadwalkan mulai 17 November atau pekan depan. Adapun Tujuan bimtek yakni untuk mempersiapkan kebutuhan dan teknis penyelenggaraan di TPS sebagai tempat pemungutan suara.serta penggunaan aplikasi sebagai penyelenggara badan Ad hoc dan penyampaian pengunaan aplikasi sistem Informasi Rekapitulasi. ( SIREKAP) serta hal lainnya demi suksesnya Pelaksanaan Pilkada Serentak di kota Gorontalo.. Tutup Junaidi. (***)