Jumat, 31 Oktober 2025
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Hasan Adam Divonis 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi KUR Fiktif di BRI Unit Kwandang

Lensa Today by Lensa Today
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara
0
Hasan Adam Divonis 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi KUR Fiktif di BRI Unit Kwandang
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY., (GORUT) – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Hasan Adam alias Ukin dalam sidang pembacaan putusan kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Kwandang, Rabu (29/10/2025).

Hasan Adam yang dikenal sebagai pemilik bengkel bentor itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama dalam keadaan berlanjut. Selain hukuman penjara, ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta subsider satu bulan kurungan.

Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp349.752.410. Apabila tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta benda terdakwa akan disita dan dilelang untuk menutupi kewajiban tersebut. Jika harta bendanya tidak mencukupi, maka terdakwa akan menjalani pidana tambahan dua tahun penjara.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara menuntut terdakwa dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan, serta uang pengganti senilai Rp349.752.410. Dalam tuntutannya, JPU menilai Hasan Adam berperan sebagai perantara atau calo dalam jaringan penyaluran KUR fiktif di BRI Unit Kwandang.

Usai putusan dibacakan, Jaksa Penuntut Umum menyatakan akan pikir-pikir selama tujuh hari, sementara terdakwa menyatakan menerima putusan tersebut.

Putusan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara dalam mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan menegakkan prinsip keadilan di wilayah hukumnya. ~A2

Tags: Kejaksaan Negeri Gorontalo UtaraKejari Gorut
Previous Post

Suara Tegas Kelvin, Generasi Muda Siap Mengawal dan Menyukseskan Kepemimpinan Youce Mende

Next Post

Arogansi Kades Hulawa, Diduga Bawa Nama TNI-Polri Akan Tertibkan Tambang Rakyat

Lensa Today

Lensa Today

Next Post
Arogansi Kades Hulawa, Diduga Bawa Nama TNI-Polri Akan Tertibkan Tambang Rakyat

Arogansi Kades Hulawa, Diduga Bawa Nama TNI-Polri Akan Tertibkan Tambang Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Meniti Akurasi Denyut Demokrasi
Edukasi

Meniti Akurasi Denyut Demokrasi

by REDAKSI
Oktober 31, 2025
0

Oleh : Shaqti Qhalbudien Yusuf (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kab. Bone Bolango) Demokrasi tidak hanya...

Read more
Polantas Menyapa: Kanit Kamsel Polres Gorontalo Utara Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di TKIT Al Azhfar

Polantas Menyapa: Kanit Kamsel Polres Gorontalo Utara Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di TKIT Al Azhfar

Oktober 30, 2025
Kejari Kabgor Miliki Masjid Megah, Wabup Tonny : Ini Langkah Positif dan Patut Diteladani

Kejari Kabgor Miliki Masjid Megah, Wabup Tonny : Ini Langkah Positif dan Patut Diteladani

Oktober 29, 2025
Arogansi Kades Hulawa, Diduga Bawa Nama TNI-Polri Akan Tertibkan Tambang Rakyat

Arogansi Kades Hulawa, Diduga Bawa Nama TNI-Polri Akan Tertibkan Tambang Rakyat

Oktober 29, 2025
Hasan Adam Divonis 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi KUR Fiktif di BRI Unit Kwandang

Hasan Adam Divonis 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi KUR Fiktif di BRI Unit Kwandang

Oktober 29, 2025
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Meniti Akurasi Denyut Demokrasi

Meniti Akurasi Denyut Demokrasi

Oktober 31, 2025
Polantas Menyapa: Kanit Kamsel Polres Gorontalo Utara Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di TKIT Al Azhfar

Polantas Menyapa: Kanit Kamsel Polres Gorontalo Utara Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di TKIT Al Azhfar

Oktober 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In