LENSA.TODAY, -(BAWASLU) Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili umumkan kepada publik hubungan kekeluargaan dengan Peserta Pemilu khususnya salah satu Calon Anggota Legislatif pada Pemilu Tahun 2024. Hal itu diungkapkan pasca Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Legislatif pada Jum’at (03/11/2023)
Sama halnya dengan pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2019 dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 yang lalu, Wahyudin M. Akili juga mengumumkan ke publik bahwa dirinya mempunyai hubungan kekeluargaan dengan salah satu caleg DPR RI Daerah Pemilihan Gorontalo dari Partai Nasdem atas nama Prof Dr Rustam Hs. Akili SE, SH MH.
Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) di semua tingkatan tentang penetapan DCT untuk Pemilu 2024 maka ada kewajiban dari setiap Penyelenggara Pemilu yang mempunyai hubungan kekeluargaan untuk mengumumkan ke publik, jadi Ini adalah wujud kepatuhan saya sebagai penyelenggara Pemilu terhadap ketentuan peraturan perundang-undagan yang berkaitan dengan kode etik penyelenggara Pemilu.
Dengan pengumuman ini sekiranya masyarakat dapat mengawasi segala tindakan saya dalam mengawasi tahapan Pemilu tahun 2024. (***)