LENSA.TODAY., (GORUT) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo Utara kembali melaksanakan program edukatif bertajuk “Polantas Menyapa” dengan menyasar kalangan akademisi. Kegiatan sosialisasi hukum berlalu lintas kali ini digelar di Kampus Universitas Ichsan Gorontalo Utara (UNISAN) pada hari [Isi Tanggal Kegiatan].
Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum berlalu lintas di kalangan mahasiswa, yang merupakan generasi muda sekaligus pengguna jalan yang produktif.
Edukasi UU LLAJ No. 22 Tahun 2009
Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polres Gorontalo Utara, Bripka Irni Yusnita Kahar, S.H.
Dalam pemaparannya, Bripka Irni Yusnita menjelaskan secara rinci pasal-pasal penting dalam UU LLAJ, di antaranya:
-
Kewajiban kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi setiap pengendara.
-
Pentingnya kelengkapan kendaraan bermotor, baik dari sisi administrasi maupun kondisi fisik kendaraan.
-
Sanksi hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, dan menggunakan ponsel saat berkendara.
“Kami berharap adik-adik mahasiswa tidak hanya tahu aturan, tapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Mahasiswa adalah agen perubahan yang seharusnya menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya,” ujar Bripka Irni.

Respons Positif dari Civitas Akademika UNISAN
Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan mahasiswa dan dosen UNISAN, dan berlangsung dengan suasana interaktif. Banyak peserta yang antusias mengajukan pertanyaan terkait penerapan aturan lalu lintas dan keselamatan di jalan raya.
Pihak universitas menyampaikan apresiasi kepada Satlantas Polres Gorontalo Utara atas kepeduliannya dalam menanamkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan akademisi.
Dengan terselenggaranya program “Polantas Menyapa” di UNISAN, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah Gorontalo Utara. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkelanjutan di daerah tersebut. ~A2








