LENSA.TODAY., (GORUT) – Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak besar pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut). Akibatnya, banyak OPD tidak memiliki program maupun kegiatan pembangunan sepanjang tahun berjalan.
Hal ini terungkap dalam evaluasi yang dilakukan Komisi II DPRD Gorut terhadap realisasi anggaran OPD mitra kerjanya. Ketua Komisi II DPRD Gorut, Abdul Rahman Gobel, menyebut bahwa anggaran daerah hanya terserap untuk pembayaran gaji pegawai.
“Dalam pembahasan dan penetapan APBD 2025 sebenarnya ada program dan kegiatan yang dianggarkan. Namun, karena adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, semua itu terhenti dan yang tersisa hanya gaji pegawai,” ujar Abdul Rahman, Rabu (14/5/2025).
Ia menjelaskan, saat ini pembiayaan daerah hanya bertumpu pada Dana Alokasi Umum (DAU), karena Dana Alokasi Khusus (DAK) telah ditarik pemerintah pusat. Kondisi ini membuat daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah seperti Gorut sulit bergerak dalam pembangunan.
“Evaluasi ini merupakan agenda rutin Komisi II. Kami mengundang beberapa OPD mitra kerja untuk membahas kondisi keuangan sekaligus kendala yang dihadapi,” tambahnya. ~A2








