LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo (Kejari Kabgor) resmi menjalin kerja sama kelembagaan dengan Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) pada Selasa, 7 Oktober 2025. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Gorontalo, Dr. Abvianto Syaifulloh, SH., MH, dan Plh. Dekan FH UNG, Dr. Zamroni Abdussamad, di lingkungan kampus UNG.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dan dunia pendidikan tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu hukum. Tujuan utamanya adalah mencetak generasi muda yang tidak hanya memahami hukum secara teoritis, tetapi juga mampu menerapkannya secara profesional dan berkeadilan.
Dalam sambutannya, Dr. Abvianto menekankan pentingnya peran dunia akademik dalam mendukung tugas Kejaksaan Republik Indonesia. Ia menyebut bahwa kepercayaan publik terhadap institusi hukum akan tumbuh melalui sinergi antara penegak hukum dan kaum intelektual, termasuk dosen, mahasiswa, hingga alumni yang telah bergabung sebagai insan Adhyaksa.
“Dunia akademik bukan hanya mitra pengamat, tetapi mitra strategis yang aktif dalam memperkuat prinsip keadilan substantif,” ujar Dr. Abvianto.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, Kajari Kabgor juga meluncurkan bukunya yang berjudul “Prinsip Hukum Dalam Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi dan Kepentingan Pihak Ketiga.” Buku ini merupakan refleksi atas pengalaman dan pemikiran hukum yang dikemas secara akademik, membahas secara komprehensif mekanisme perampasan aset dalam perkara korupsi, dengan menekankan perlindungan terhadap hak-hak pihak ketiga yang beritikad baik.
Menariknya, dalam momen peluncuran buku tersebut, Dr. Abvianto juga membagikan buku tersebut secara GRATIS kepada sejumlah mahasiswa dan dosen FH UNG sebagai bentuk kontribusi nyata bagi pengembangan literatur hukum nasional.
Antusiasme peserta juga sangat tinggi. Acara yang awalnya dijadwalkan hanya untuk 100 hingga 150 peserta, ternyata membludak hingga dihadiri oleh lebih dari 200 orang, terdiri dari civitas akademika UNG, praktisi hukum, dan mahasiswa.
Dr. Abvianto menyampaikan harapan besar agar kerja sama ini tidak berhenti hanya pada penandatanganan PKS, tetapi ditindaklanjuti dengan berbagai program nyata seperti seminar hukum, riset bersama, pendampingan akademik dalam perkara hukum, hingga penguatan kapasitas hukum mahasiswa.
“Kerja sama ini adalah awal dari perjalanan panjang yang harus terus dirawat demi membangun sistem hukum yang kuat dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Melalui momentum ini, Kejari Kabgor dan Fakultas Hukum UNG berkomitmen menciptakan ekosistem hukum yang sehat, terbuka terhadap kritik, dan menjunjung tinggi keadilan substantif dalam penegakan hukum di Indonesia. (Arb)











