LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menghadirkan siaran edukatif khusus di Radio Insania Gorontalo 97,9 FM, Rabu (10/12/2025). Dengan mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, program ini menjadi ruang dialog yang menyajikan perspektif hukum, sosial, dan ekonomi dalam upaya pemberantasan korupsi.
Hadir sebagai narasumber, Stefanus Terry Sanjaya, S.H., Febri Ramadhana Ardyanto, S.H., dan Nurmalita Sekar Kirana, S.H., yang merupakan jaksa dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Ketiganya memberikan pemaparan komprehensif mengenai urgensi penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, yang disebut sebagai ancaman serius bagi kedaulatan dan ketahanan bangsa.
Dalam dialog tersebut, para narasumber menjelaskan bahwa korupsi memiliki dampak multidimensi, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menggerus hak-hak dasar masyarakat. Mulai dari akses pendidikan, peningkatan infrastruktur, hingga upaya pengentasan kemiskinan, seluruhnya terhambat ketika korupsi terjadi di berbagai lini.
Selain itu, Kejaksaan menegaskan komitmennya dalam mendukung pemulihan ekonomi melalui asset recovery, yakni pengembalian aset negara yang dirampas akibat kejahatan korupsi. Langkah ini dianggap sebagai bagian penting untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus memastikan hasil pembangunan kembali dinikmati oleh masyarakat.
Melalui siaran ini, publik diajak memahami bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Penanaman integritas, kepatuhan hukum, dan sikap berani melawan praktik koruptif menjadi fondasi utama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Siaran ditutup dengan pesan moral yang menggema sebagai pengingat bagi seluruh pendengar yakni “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.” (*)










